PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Dilansir dari situs resmi bawaslu.go.id Kota Parepare masuk dalam pemetaan kerawanan Pemilu 2024 dengan isu strategi kampanye Media Sosial (Medsos). Terkait itu Ketua Bawaslu Parepare Muh. Zainal Asnun memberi tanggapan.
Dikatakannya bahwa Indeks kerawanan tersebut diluncurkan karena memang beberapa data-data dari kabupaten kota, sampai hingga ke Bawaslu RI, dan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2018 memang ada beberapa berita-berita hoax muncul dimedia sosial melalui Facebook.
“Facebook itu yang kita agak Bagaimana mengidentifikasi pada saat itu, karena yang kesulitannya berita-berita hoax ujaran kebencian itu digunakan oknum membuat akun palsu,” kata Zainal Asnun saat ditemui Tim Pijarnews, di Kantor di jln. Chalik, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (6/11/2023).
“Akun palsu ini susah kami lacak khusus kita di pengawas Pemilu susah melacaknya, sehingga pada saat itu memang kita berkoordinasi langsung dengan kepolisian untuk melacak, untuk mengetahui siapa yang sebenarnya melakukan atau membuat akun palsu itu,” katanya.
Mungkin kata dia, karena itu Bawaslu RI menjadikan kota Parepare masuk kategori rawan dalam indeks kerawanan pemilu 2024.
Karena itu, Bawaslu Kota Parepare juga melakukan antisipasi terhadap penyebaran informasi hoax di kota parepare.
“Ini sementara kita lakukan untuk mengimbangi hal-hal yang dimaksud, juga melalui media sosial untuk menyampaikan edukasi-edukasi ke masyarakat menyampaikan pencegahan pencegahan agar masyarakat juga sadar dalam bermedia sosial”. ujarnya.
Upaya lain juga dilakukan sosialisasi baik dalam kegiatan Rakor, Bimtek baik dengan stakholder dan jajaran pengawas Pemilu.
Sementara itu terkait sistem pengawasan terhadap kampanye di media sosial, Zainal Asnun menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memetakan Bagaimana posisi Bawaslu dalam pengawasan di media sosial.
“Karena media sosial ini kan terbuka ke siapapun yang menggunakan akses-akses ke Facebook, instagram dan lain-lain sebagainya. Kita baru sementara memetakan bagaimana Bawaslu juga masuk ke akses itu untuk menyampaikan edukasi-edukasi ataukah larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan,” ucapnya.
Reporter : Yusran (Mahasiswa PPL STAIN Majene)