PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satu pasien positif Covid-19 yang merupakan klaster pasar Lakessi, akhirnya dibolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Andi Makkasau Kota Parepare, Ahad (7/6/2020)
Warga asal Pinrang itu dinyatakan sembuh. Kepala Dinas Kesehatan Pinrang Dyah Puspita Dewi mengatakan, pasien sebelumnya telah menjalani perawatan kurang lebih satu bulan, sudah diswab dua kali berturut turut dan hasilnya negatif.
“Komunikasi lancar antara Direktur RS Andi Makassau dengan pihak kami dinkes,” ungkap Dewi.
Saat ini, lanjut Dewi, pasien tersebut sudah ada di rumahnya. “Biasanya kami yang jemput, ternyata tidak sabar pulang jadi keluarganya sendiri yang jemput,” pungkasnya.
Pasein tersebut merupakan warga Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang. Meski dinyatakan sembuh Dewi memintanya untuk tetap melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin