Lurah se-Kota Parepare bersama masyarakat dan Pemuda Pancasila bergotong-royong mengangkut sampah menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Polemik yang mendera di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare lantaran 29 petugas kebersihan belum menerima honor ditanggapi Plt Kadis DLH Kota Parepare, Syamsuddin Taha.
Diceritakannya, awal tahun 2019 Pemkot Parepare telah menerbitkan SK Tenaga Pekerja Harian (TPH) yang langsung ditandatangani oleh wali kota. Saat itu, di lingkup DLH Parepare ada 373 TPH yang ber-SK Wali Kota termasuk di dalamnya SK TPH untuk petugas kebersihan.
“Pada Maret 2019 oleh kadis dibuatkan SK penggantian sebanyak 33 tenaga TPH (kebersihan, red). Namun dalam perjalanannya, ada beberapa tenaga TPH tidak pernah datang melaksanakan tugas. Dan yang tidak masuk kerja tidak dibayar gajinya,” kata Syamsuddin Taha kepada Pijarnews.com lewat pesan WhatsApp, Rabu (11/12/2019).
Menurut Syamsuddin, alokasi anggaran untuk TPH sebenarnya tersedia pada APBD 2019. Dan cukup untuk membiayai tenaga TPH kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup.
“Jadi, sisa anggaran di kas masih cukup untuk membiayai TPH sekiranya masih ada pengganti TPH yang tidak masuk kemarin,” katanya lagi.
Namun untuk pembayaran gaji tersebut, menurutnya, akan dibayarkan setelah ada SK penggantian lagi. Hal itu berdasarkan penjelasan Sekretaris Daerah saat menerima aspirasi beberapa waktu lalu.
Mengenai kapan SK penggantian itu diterbitkan, Syamsuddin menyebut bahwa menunggu hasil pemeriksaan terhadap lingkup DLH tersebut.
“Kami ini sementara menunggu hasil pemeriksaan. Kami dari DLH sementara diperiksa oleh tim kepegawaian dan inspektorat,” pungkasnya. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna