PINRANG, PIJARNEWS.COM–Dalam rangka penguatan komitmen untuk bersama memberantas kasus stunting di Provinsi Sulsel. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar
Rembuk Stunting di Ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Sulsel pada Jum’at (26/4/2024).
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel itu juga dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pinrang A.Calo Kerrang, didampingi Kepala Dinas P2KBP3A dr. Ramli dan Kepala Bappelitbangda A.Fahruddin.
Ditemui seusai kegiatan, Plh. Bupati Pinrang A.Calo Kerrang mengungkapkan bahwa, Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten yang konsisten dalam pelaksanaan program – program untuk menekan prevalensi stunting terutama di daerahnya.
Olehnya itu, upaya Pemerintah Provinsi Sulsel tentu sangat didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang karena merupakan bagian dari program – program untuk memberantas kasus stunting di Kabupaten Pinrang.
“Kami turut serta dalam upaya penurunan stunting, hal ini telah menjadi komitmen kami di Kabupaten Pinrang,” ujar A.Calo Kerrang.
Sebagai informasi, berdasarkan survey yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kabupaten Pinrang mengalami penurunan prevalensi stunting sebesar 3,3% dari tahun sebelumnya.
Hal ini menjadi bukti kuatnya komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dibantu oleh TP PKK dan stake holder terkait lainnya dalam menekan kasus stunting di Kabupaten Pinrang.(Ocang)