• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Cek Fisik Seluruh Kendaraan Dinas

Editor: Tohir Muhammad
24 Januari 2023
di Pemkab Sidrap
Pemkab Sidrap Cek Fisik Seluruh Kendaraan Dinas

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan cek fisik kendaraan dinas. Pengecekan dipusatkan di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, mulai Selasa (24/1/2023).

Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Sidrap, Irwan mengatakan, kegiatan tersebut diatur dalam Pasal 296 ayat (1) dan (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Disebutkan pula, pengecekan dalam upaya memenuhi amanah MCP KPK-RI dan persiapan Audit LKPD 2022, terkait efektivitas pelaksanaan pengamanan dan penertiban barang milik daerah yang berada dalam penguasaan pengelola barang dan pengguna/kuasa barang.

“Cek fisik kendaraan dinas ini meliputi pemeriksaan keberadaan kendaraan secara riil, dokumen kendaraan, serta administrasi penggunaan kendaraan dinas dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap,” lanjutnya.

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

14 Agustus 2026
Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

7 Agustus 2026
Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

3 Agustus 2026
Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

30 Juli 2026

“Kita mau cek fisik kendaraan, apakah sesuai dengan STNK dan nomor mesinnya, serta menertibkan kendaraan yang dikuasai oleh beberapa pejabat lama. Selain itu mengecek penanggung jawab kendaraan dinas, karena sesuai dengan aturan, pejabat hanya dibolehkan mempunyai satu kendaraan dinas,” tutupnya.

Adapun cek fisik kendaraan dinas ini dijadwalkan berlangsung hingga 3 Februari 2022 mendatang. Khusus kendaraan dinas kepala lingkungan dan kepala dusun, pemeriksaan dilaksanakan di Kantor Bapenda, Kompleks SKPD Sidrap.

Terkait: Cek FisikKendaraan DinasPemkabSidrap

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi