• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pemkab Sidrap-Imigrasi Bentuk Timpora di 7 Kecamatan

Editor: Alfiansyah Anwar
15 Oktober 2019
di Ajatappareng
Pengukuhan Timpora Tujuh Kecamatan di Sidrap.

Pengukuhan Timpora Tujuh Kecamatan di Sidrap.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tujuh kecamatan di Kabupaten Sidrap resmi terbentuk Selasa (15/10/2019). Tujuh kecamatan itu yakni Panca Lautang, Tellu Limpoe, Baranti, Watang Sidenreng, Dua Pitue, Pitu Riawa dan Pitu Riase.

Kegiatan yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Parepare bekerja sama Pemerintah Kabupaten Sidrap itu berlangsung di Hotel Grand Zidny Sidrap.

Dengan pembentukan tersebut, berarti seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap telah memiliki Timpora. Sebelumnya, sekitar pertengahan 2017 lalu, empat Timpora kecamatan telah terbentuk lebih dulu, yakni Maritengngae, Watangpulu, Panca Rijang dan Kulo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putra Bahagia menjelaskan, pembentukan Timpora dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan mencegah dampak negatif keberadaan dan kegiatan orang asing.

BeritaTerkait

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

26 Oktober 2026
Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026

Pembentukan Timpora ini berdasar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

“Dengan terbentuknya Timpora, warga negara asing akan dapat terpantau dan kita bisa ketahui keberadaannya secara dini, khususnya terkait kegiatan yang dilakukan,” ujar Putra.

Staf Ahli Bupati Sidrap, H Amir Wali mewakili Bupati Sidrap menyampaikan apresiasi terbentuknya Timpora dan berharap dapat mengantisipasi permasalahan menyangkut orang asing yang kerap terjadi.

“Seperti kelalaian dalam administrasi, di mana ada kemungkinan datangnya pendatang dari luar negeri tanpa adanya dokumen resmi ataupun penyalagunaan izin tinggal domisili dan bekerja,” ungkapnya.

Amir menambahkan, kerja sama Kantor Imigrasi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap harus terus terjalin demi terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif perlintasan orang antar negara.

Adapun personil Timpora yang dikukuhkan terdiri para camat, kepala desa/lurah, Danramil, Kapolsek dan stakeholder lain. Pengukuhan sekaligus penyerahan SK Timpora dipimpin oleh A Amir  Wali didampingi Asisten II yang juga menjabat Plt KesbangPol Sidrap, A Faisal Ranggong.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Pasi Intel Kodim 1420, Lettu Inf Abdul Rajab, Kasi Intel Kejari Sidrap, Iqbal, Kasatintelkam Polres Sidrap, Iptu Soib dan Posda BIN Sidrap, Danish Prawira. (adv)

Terkait: ImigrasiOrang AsingTimpora

Berita Terkait

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Tiket Whoosh Lewat All Indonesia

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Tiket Whoosh Lewat All Indonesia

Editor: Tohir Muhammad
18 Oktober 2026

...

Pengawasan WNA Lewat Digital Diperketat, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif

Pengawasan WNA Lewat Digital Diperketat, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif

Editor: Tohir Muhammad
18 Oktober 2026

...

Perjelas Cakupan Tugas, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama

Perjelas Cakupan Tugas, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi