• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkab Sidrap Lindungi Pekerja Rentan dan Sosial Lewat Program PAKARESO

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 Januari 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Pemerintah Kabupaten Sidrap meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Tenaga Sosial atau disingkat PAKARESO, Selasa (25/1/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu itu dipimpin Bupati Sidrap yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh. Hadir, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah, Kepala BPJamsostek KCP Sidrap, Arfandi Nur.

Turut hadir, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans, Andi Safari Renata, Kabag Kerja Sama, Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kabag Kesra, Patriadi, dan Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari.

Peluncuran (launching) yang dirangkaikan sosialisasi manfaat BPJamsostek tersebut diikuti non ASN SKPD masing- masing 2 orang, perwakilan non ASN/PTT Kemenag, perwakilan imam dan pegawai syara serta perwakilan insan koperasi.

Acara tersebut juga dirangkaikan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara BPJamsostek dengan Pemkab Sidrap serta penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada peserta BPJamsostek.

Berita Terkait

Target 20 Persen Petani, Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Rakor

Murid PAUD Sidrap Unjuk Kebolehan di Ajang Pentas Seni Sambut HUT RI

KP2KP dan Pemkab Sidrap Sosialisasi PMK

Audiensi dengan Bappenas, Pemkab Sidrap Ajukan Proposal Revitalisasi dan Pembangunan RS

Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh menyampaikan, program PAKARESO merupakan kesamaan pandangan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik sektor pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri.

“Program perlindungan pekerja rentan dan tenaga sosial atau PAKARESO adalah bukti Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang sudah dibentuk, betul-betul menjalankan dan menjaga amanah Instruksi Presiden dalam mendorong perlindungan pekerja di Kabupaten Sidenreng Rappang,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Andi Rahmat juga mendorong seluruh instansi vertikal di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mendukung serta memastikan seluruh pekerja di lingkungan agar terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Hal ini penting karena kita tahu masyarakat dan pekerja menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa di mana pun dan kapan pun, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” lontarnya.

Ia menyampaikan harapan agar Kabupaten Sidenreng Rappang bisa menjadi role model atau contoh bagi kabupaten dan kota lain dalam impelmentasi Instruksi Presiden dan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah Kabupaten Sidrap terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidrap, atas komitmen memberikan perlindungan tenaga kerja. Kami harap ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun selanjutnya,” tutur Rusdiansyah.

Kepala BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur menjelaskan, program PAKARESO ini merupakan salah satu bukti dan inovasi Pemkab Sidrap untuk memberi perlindungan, khususnya seluruh non ASN dan petugas-petugas keagamaan seperti imam dan pegawai syara.

Arfandi selanjutnya memaparkan, manfaat perlindungan yang di jaminkan BPJamsostek yakni yang jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta dan jaminan kecelakaan kerja berupa perlindungan kerja mulai dari rumah hingga ke tempat kerja sampai kembali lagi ke rumahnya.

“Bilamana mengalami kecelakan, maka akan mendapatkan perawatan tanpa batas di rumah sakit pemerintah. Kemudian santunan tidak mampu bekerja, santunan bulanan pada saat dirawat, kemudian juga ada penggantian cacat fungsi dan cacat fisik atau ada kelainan pada saat kecelakaan kerja. Kalau meninggal dunia maka memperoleh santunan yang lebih besar dari jaminan kematian tadi yang Rp42 jt,” jelasnya .

Di tempat yang sama, Kadis Kperasi UKM Nakertrans Sidrap, Andi Safari mengungkap, di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Sidrap mengangarkan Rp1.300.000.000 untuk memberi perlindungan tenaga rentan, imam, pegawai syara, tenaga sosial non ASN dan lainnya.

“Harapan kita program ini memberi manfaat sebesar-besarnya untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja, baik dalam jaminan kecelakan kerja maupun jaminan kematian kepada pekerja rentan maupun tenaga sosial,” tandas Andi Safari.

Sebagai informasi, ada 5 ahli waris yang menerima santunan BPJamsostek di kesempatan itu. Tiga di antaranya merupakan ahli waris peserta BPJamsostek imam/pegawai syara, yakni ahli waris (Alm) Abdul Latif, ahli waris (Alm) Muhammad Muin, dan ahli waris (Alm) Baharuddin. Masing-masing ahli waris menerima jaminan kematian (JKM) Rp42 juta.

Penerima selanjutnya yakni ahli waris (Alm) Hasni H, non ASN Dinas Pendidikan, berupa jaminan kematian Rp 42 juta. Sementara ahli waris (Alm) Mukhtar, aparat Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, menerima jaminan kematian Rp42 juta, beasiswa anak pertama maksimal Rp76,5 juta, dan beasiswa anak kedua maksimal Rp81 juta.

Terkait: #Pemkab SidapBPJamsostekPAKARESO

TerkaitBerita

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Akomodasi hingga Kesiapan Atlet

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan