SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan kerja sama antar daerah lain maupun dengan pihak ketiga atau swasta, Pemkab Sidrap menggelar rapat evaluasi, Rabu (14/8/2024).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lt. III Kantor Bupati Sidrap, dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhamammad Iqbal didampingi Kabag Kerja Sama, Andi Besse. Pesertanya yaitu kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat dan pihak terkait lainnya.
Agenda utama rapat untuk mengetahui sejauh mana implementasi program kerja sama sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Kerja Sama dengan Daerah Lain dan Pihak Ketiga.
“Kita ingin menggali sejauh mana bentuk-bentuk kerja sama ke depan yang bisa memberi hasil yang efektif,” kata Iqbal saat membuka acara.
Terkait hal itu, Muhammad Iqbal mengajak seluruh OPD untuk mengoptimalkan seluruh potensi daerah yang ada dengan melibatkan pihak swasta untuk bergerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui bentuk kerja sama.
Banyak potensi besar, kata Iqbal, yang bisa dikembangkan melalui kerja sama, salah satunya pada sektor pariwisata.
“Makanya perlu keterlibatan pihak swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, olehnya itu pihak pemerintah mengambil inisiatif melakukan berbagai bentuk kerja sama baik pemerintah dengan pemerintah daerah lain dan pihak swasta,” ujarnya.
“Jadi kita harap teman-teman OPD ini perlu mencari apa yang baik di kerjasamakan dengan daerah lain maupun pihak swasta,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Kabag Kerja Sama, Andi Besse memaparkan panduan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 mengenai prosedur dan mekanisme kerja sama, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, dan bentuk-bentuk kerja sama.
Selain itu, Andi Besse juga mengungkapkan beberapa kerjasama yang telah dilaksanakan selama tahun 2023-2024.
“Rapat ini untuk memastikan bahwa semua program kerja sama mematuhi ketentuan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 dan diharapkan dapat memperbaiki proses dan hasil dari kerja sama yang sedang dan maupun yang akan dilakukann” tutur Andi Besse.(*)