PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Pengadilan Agama Parepare Kelas IB memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Prima di Kota Parepare.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Parepare, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Tasming mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kerja sama lintas lembaga. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, berkualitas, dan memiliki kepastian bagi masyarakat.
“Pelayanan publik tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, transparan, serta memiliki kepastian,” ujar Tasming dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, MoU tersebut menjadi landasan bagi Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Parepare untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan prima. Kerja sama itu diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan layanan Pemkot Parepare di Mal Pelayanan Publik (MPP), serta penyediaan informasi publik melalui berbagai media komunikasi.
Kerja sama tersebut juga mencakup dukungan pelayanan hukum sesuai kewenangan Pengadilan Agama, sosialisasi dan edukasi hukum, peningkatan pemahaman hukum masyarakat, serta koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Selain itu, kedua pihak dapat mengembangkan kegiatan lain yang disepakati bersama dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kewenangan masing-masing.
Tasming berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Dia meminta agar komitmen bersama itu ditindaklanjuti melalui program dan langkah konkret yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Parepare, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Parepare Kelas IB atas terbangunnya kolaborasi ini,” katanya.
Menurut Tasming, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dia pun mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kerja sama tersebut sebagai komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan dan pemerintahan yang semakin responsif, kolaboratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, menuju Parepare sebagai Kota Terbaik, Sejahtera dan Maju,” pungkasnya.












