• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkot Parepare Optimalkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
24 November 2023
di Ajatappareng, Pemkot Parepare
Sumber: Artikel News

Sumber: Artikel News

PAREPARE,PIJARNEWS.COM–Pemerintah kota Parepare terus berbenah. Kali ini dengan kembali mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda Nomor 9 Tahun 2014 itu sejatinya telah dibuat sembilan tahun silam. Hanya saja, penerapannya belum maksimal.

Hasanuddin Contact, sebuah lembaga pusat penelitian tembakau yang berada di bawah naungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin mendorong Pemerintah Kota Parepare untuk saatnya mengoptimalkan Perda tersebut. Ini dibahas dalam focus group discussion (FGD) yang difasilitasi Hasanuddin Contact bersama Pemkot Parepare dalam hal ini Dinas Kesehatan di Hotel Bukit Kenari, Parepare, Kamis (23/11/2023).

Direktur Proyek Hasanuddin Contact, Prof Dr dr HM Alimin Maidin MPH dalam kesempatan itu mengatakan, Hasanuddin Contact hadir mendorong pemerintah bangun dari tidurnya untuk mengoptimalkan Perda KTR tersebut. Perda KTR di Parepare antara lain mengatur kawasan tanpa rokok, antara lain, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. “Jadi dengan penerapan Perda KTR ini diharapkan menjadi amal jariyah, anak dilindungi supaya tidak kecanduan rokok. Karena kemunduran, tidak majunya suatu negara, suatu daerah itu karena rokok,” kataProf Alimin.

Prof Alimin menyarankan agar pendidikan anti rokok diaktifkan mulai dari TK dan SD. Anak TK dan SD bahkan jika perlu diedukasi dan dilatih menjadi duta anti rokok anak.
Hasanuddin Contact sendiri dibentuk dengan tujuan memperluas pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular di Indonesia bagian timur.

Berita Terkait

Pemerintah Menyapa, Kepala Diskominfo Kota Parepare Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

Terima Kunjungan KPA Sulsel, Sekda Parepare Akui Masalah HIV/AIDS Perlu Penanganan Serius

Senam Sehat Manajemen RSUD Andi Makkasau Terbuka untuk Umum, Catat Jadwalnya

Gratis, Ini Jadwal Bus Trans Sulawesi Selatan di Kota Parepare-Sidrap

Sekda Parepare Muh Husni Syam yang hadir membuka FGD tidak hanya mendorong pengoptimalan Perda KTR, tapi juga meminta agar vape atau rokok elektrik, salah satu jenis penghantar nikotin elektronik untuk menjadi atensi. Itu agar anak remaja tidak kecanduan vape. “Rokok dan vape ini harus lebih banyak disosialisasikan karena itu lebih berbahaya. Bapak ibu kepala sekolah agar lebih aktif sampaikan bahwa rokok dan Vape berbahaya bagi diri sendiri dan masyarakat,” pesan Husni.
Husni yang juga Plt Inspektur Kota Parepare menilai Perda KTR perlu dievaluasi disesuaikan kondisi sekarang. Pemerintah harus banyak mensosialisasikan Perda KTR terutama tentang batas-batas kawasan yang tidak boleh ada rokok. Terutama reklame rokok yang justru berada di dekat lingkungan sekolah harus dipikirkan solusi untuk kebaikan siswa.

Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Rahmawaty Natsier juga menyinggung hal sama. “Rokok jadi masalah sepanjang tahun. Bahkan di usia SMP, anak-anak sudah merokok. Karena itu, bagaimana kita gaungkan kesadaran tanpa merokok. Dan melalui FGD ini kita cari solusi bagaimana anak-anak kita tidak merokok,” harap Rahmawaty dalam FGD.
Dalam diskusi itu terungkap berbagai masukan dan usulan dari peserta diskusi. Di antaranya bagi penjual rokok untuk tidak jual rokok kepada anak di bawah umur.
Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebaiknya sering masuk ke sekolah sosialisasikan bahaya rokok terutama di SMP. Demikian juga dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda harus sering ke sekolah untuk sosialisasikan Perda KTR.

Sementara peserta diskusi dari Universitas Muhammadiyah Parepare mendorong Perda KTR tersosialisasi lebih luas ke masyarakat. “Peraturan ada tapi belum tersosialisasikan maksimal ke masyarakat. Dan perlu kurangi iklan rokok. Termasuk Satgas KTR nantinya harus sering ke lapangan memantau kawasan yang dilarang rokok itu,” katanya.

Hasanuddin Contact yang selama ini juga intens mengawal Perda KTR di Makassar dan daerah lainnya di Sulsel, selanjutnya mengumpulkan hasil diskusi untuk dibahas di tingkat Sulsel.
Peserta diskusi dalam FGD ini antara lain pengurus Masjid Nurulsamawati, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Organda, RSUD Andi Makkasau, SMKN 2, SMAN 2, SMPN 4, SMPN 8, SDN 56, Hotel Bukit Kenari (PHRI), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Parepare, dan media. (adv/art)

Terkait: #pemkotparepare

TerkaitBerita

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

...

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan