PAREPARE, PIJARMEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare mempermantap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Itu setelah dilakukan rapat pertemuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi terkait Pengisian Template Kertas Kerja Penilaian Komponen 2, Struktur dan Proses. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut Bimtek SPIP akhir April 2022.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Parepare, Rabu (11/5/2022) itu, dihadiri Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, Sekretaris Inspektorat Parepare Ahmad Masdar, Tim Penjamin Kualitas, Asesor Bappeda, Asesor Satker Inspektorat, Asesor Disdukcapil, Asesor BKPSDMD, Asesor DPMPTSP, dan Asesor RSUD Andi Makkasau.
Sekretaris Inspektorat Parepare, Ahmad Masdar mengatakan, SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Ahmad Masdar. (*)