PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare bersama PT PLN UP3 Parepare melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan peningkatan mutu pelayanan dan pemungutan pajak penerangan jalan umum.
Penandatanganan MoU antara Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Manajer PT PLN UP3 Parepare Robert Rumsaur di Aula Kantor PLN Parepare, Jumat (26/1/2024).
Kedua belah pihak meneken perjanjian kerja sama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Akbar Ali menilai kerja sama ini akan memastikan pelayanan PLN makin efektif.
“Kerja sama ini juga akan mengoptimalkan pajak penerangan jalan,”sambutnya.
Sementara, Manajer PLN UP3 Parepare, Robert menyebut dengan kerja sama ini, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menghasilkan PAD yang cukup besar.
“PAD ini dipungut dari pajak PJU pembelian daya listrik manual maupun token,” sebut Robert. (adv)