• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 13 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS. COM- Tim penertiban aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dihadang oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris saat hendak melakukan penertiban lahan di Kabupaten Sidrap, Selasa (28/4/2026).

Andi Fatmawati, menolak penertiban lahan yang diklaim milik Pemprov tersebut. Ia juga mengklaim jika lahan seluas 10 hektare yang terletak di Kecamatan Dia Pitue itu merupakan milik keluarganya sejak 1937.

“Lahan ini milik orang tua kami. Bukti kepemilikan ada sejak 1937,” ujar Fatmawati di lokasi.

Ia menyebut dokumen lama, termasuk bukti pembayaran Iuran Pendapatan Daerah (Ipeda) tahun 1981. Karena itu, ia mempertanyakan klaim kepemilikan dari pihak Pemprov Sulsel.

“Tapi kok pemprov mengklaim lahan itu milik mereka,” katanya.

Berita Terkait

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Wali Kota Parepare Sambut Kunjungan Kapolda Sulsel Cek Pos Pengamanan Mudik di Pelabuhan Parepare

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

Fatmawati juga menyoroti sertifikat tanah yang dimiliki Pemprov yang terbit pada 1990-an. Ia menduga penerbitan sertifikat tersebut cacat prosedur.

“Pengantar pengurusan sertifikat dari kelurahan saat itu tidak disertai kop surat dan NIP pejabat,” ujarnya.

Ia menduga lahan berupa areal persawahan itu sebelumnya hanya dipinjam pakai oleh pihak provinsi.

“Dulu mungkin dipinjam pakai, tapi sekarang diklaim jadi milik,” tambahnya.

Kuasa hukum ahli waris, Herwandy Baharuddin, mengatakan sengketa lahan tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Sidrap.

“Proses hukum masih berjalan, sekarang dalam upaya hukum banding” katanya.

Menurutnya, selama belum ada putusan berkekuatan hukum tetap, Pemprov belum berhak menguasai lahan tersebut.

“Nanti ada putusan pengadilan. Kalau pemprov menang, baru bisa dilakukan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pemprov Sulsel, Mauliadi Bin Rauf, menegaskan pihaknya memiliki sertifikat sah atas lahan tersebut.

“Kita punya sertifikat,” katanya.

Ia menambahkan sertifikat tersebut belum pernah dibatalkan oleh pengadilan mana pun.

“Artinya sampai sekarang masih sah secara hukum,” pungkasnya.

Terkait: PemprovPenertibanSulsel

TerkaitBerita

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Berita Terkini

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan