PINRANG, PIJARNEWS.COM — Puluhan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengantre untuk melakukan pendataan di Kantor BRI Cabang Pinrang, Kamis 18 Oktober 2018. Para pensiunan ini sudah datang sejak pagi jam 7.30 wita.
Salah seorang pensiunan PNS tenaga pendidik, Haji Anwar mengatakan, pendataan ini diwajibkan kepada seluruh pensiunan PNS.
“Informasi yang kami peroleh dari petugas BRI, pendataan ulang dilakukan untuk menertibkan pensiunan yang sudah meninggal dunia (suami-istri) tapi masih menerima tunjangan pensiun dari negara. Karena itu seluruh pensiunan PNS wajib didata ulang,” kata Mantan Kepala SMP Negeri Rajang, Lembang ini.
Hikmah dari pendataan ini, lanjut Anwar, sejumlah pensiunan PNS bertemu dan kembali bersilaturahim di bawah tenda yang telah disiapkan BRI Cabang Pinrang. “Kami bernostalgia dengan para pensiunan PNS dari berbagai profesi seperti guru, tenaga teknis pertanian dan lain-lain,” kata Anwar.
Hal serupa diungkapkan Nuran, Pensiunan Guru PNS SD 145 Pajalele. “Pendataan ini bagus agar supaya data basenya bisa ditertibkan,” kata Nuran.
Salah seorang Pensiunan PNS Johannis Sampebua mengaku sudah didata oleh petugas. “Pendatannya cukup cepat dan kami ditanya mengenai beberapa hal,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian Pinrang ini. (*)
Penulis: Alfiansyah Anwar