Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Penerbitan Akta Kelahiran di Sidrap Capai 80,3 Persen

Editor: Adil Abdillah
3 April 2018
di Ajatappareng
Penerbitan Akta Kelahiran di Sidrap Capai 80,3 Persen

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Berkat pelayanan akta catatan sipil gratis yang diberlakukan di Kabupaten Sidrap, saat ini penerbitan akta catatan sipil oleh Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidrap khususnya untuk akta kelahiran anak sudah mencapai 80,369 persen dari jumlah anak yang ada di Bumi Nene Mallomo itu sebanyak 103.902 anak.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, Islamiyah Nur mengapresiasi kinerja Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidrap yang telah bekerja maksimal dalam menerbitkan akta kelahiran tersebut.

“Kita telah menerima laporan realisasi penerbitan akta kelahiran anak yang dikeluarkan Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlahnya sudah terbilang besar. Dan kita sangat mengapresiasi hal itu,” jelas Islamiyah kepada Pijarnews, Selasa, 3 April 2018.

Islamiyah mengaku mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu karena salah satu syarat bagi sebuah daerah memperoleh predikat kabupaten/kota layak anak adalah menyelesaikan pencatatan akta kelahiran anak. 

BeritaTerkait

IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

3 November 2026
Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

26 Oktober 2026
Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026

Menurutnya, akta kelahiran merupakan pemenuhan kebutuhan administrasi anak sehingga dapat memperoleh pelayanan dari pemerintah.

Saat ini, Pemkab Sidrap melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil memang terus mempercepat pembuatan akta kelahiran bagi anak yang belum mendapatkan. 

Menurut Islamiyah, administrasi anak menjadi poin penting yang harus dipenuhi untuk memperoleh predikat Kabupaten layak anak.

Selain dari administrasi  anak, jelas dia, kota maupun kabupaten tersebut harus sudah mempunyai Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif sebagai wadah untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi anak-anak. 

“Itu semua sudah kita penuhi di Sidrap,” tandasnya. (*)

Penulis : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Sidrap

Berita Terkait

Bupati Sidrap Dorong Perangkat Desa Jadi Motor Inovasi, Minta Tiap Desa Punya Branding

Bupati Sidrap Dorong Perangkat Desa Jadi Motor Inovasi, Minta Tiap Desa Punya Branding

Editor: Tohir Muhammad
30 Oktober 2026

...

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Editor: Tohir Muhammad
26 Oktober 2026

...

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Berita Populer

    Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

    © 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil

    © 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi