MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, SZ (28) terpaksa melahirkan di Rs Bhayangkara Makassar.
Hal tersebut karena pada 22 Desember 2017, SZ dan suaminya, CH (33) warga asal Nunukan Kalimantan Utara mengantar dua kilo sabu melalui Pelabuhan Parepare, masa kehamilan SZ saat itu sudah memasuki umur sembilan bulan.
“Saat ditangkap bersama suaminya, dia hamil sembilan bulan lebih dan sudah melahirkan dua minggu lalu. Anaknya jadi anak BNN, ” ucap Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto usai rilis di Kantor BNN Sulsel, Kamis 1 Februari.
Mardi menambahkan, yang ia maksud jadi anak BNN lantaran anak berjenis kelamin laki-laki tersebut dibantu diasuh oleh pegawai BNN saat ibunya sedang diperiksa bersama suaminya.
Terkait nasib bayi tak berdosa tersebut, Mardi mengaku, anak tersebut belum bisa dititipkan kepada keluarganya lantaran SZ harus menyusui langsung anaknya. Dan anaknya pun masih butuh perhatian orangtuanya.
” Nanti ke mana-mana dibawa karena kan masih minum ASI. Kasihan. Saya juga punya anak baru melahirkan, ” ungkapnya. (ang/asw)