Oleh : Eliska Sari, S.Pd
(Aktivis Dakwah)
Mahasiswa kerap dikenal sebagai kelompok intelektual yang memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Dari ruang-ruang diskusi di kampus, lahir gagasan, kritik dan gerakan yang menyuarakan keadilan serta menentang berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Tapi apa jadinya, jika orang-orang yang lantang berbicara tentang perubahan itu justru tersandung persoalan integritas ketika memegang sebuah amanah?
Fenomena inilah yang tampaknya sedang terjadi di lingkungan BEM KM Unmul. Bermula saat 25 Agustus 2026 lalu BEM KM Unmul melakukan kegiatan penggalangan dana untuk musibah kebakaran di Muara Bengkal (Kutai) dan gempa di NTT. Dana hasil aksi penggalangan tersebut diketahui mencapai sekitar Rp12,2 juta. Dan pelaku penggelapan itu adalah dua orang mahasiswa yang juga berasal dari internal organisasi tersebut.
Tentu masyarakat sangat menyayangkan fakta ini, niat baik untuk memberikan donasi kepada korban musibah, tapi dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Maka ketika amanah yang seharusnya dijaga justru disalahgunakan, pertanyaannya apakah ini sekedar kegagalan moral individu atau cermin dari krisis identitas dan pergeseran nilai organisasi mahasiswa hari ini? Karena jika kita ingin jujur melihat fakta, bahwa tindakan korupsi bukan hanya persoalan “orang yang tidak jujur” tetapi juga berkaitan dengan budaya, sistem dan orientasi materialisme yang hari ini dimiliki kebanyakan mahasiswa.
Setidaknya ada tiga lapisan yang tidak bisa dipisahkan, yaitu individu, organisasi dan sistem. Dari sisi individu, dibutuhkan mahasiswa yang amanah , dengan takwa sebagai kontrol diri. Dari sisi organisasi, mestinya perlu ada pengontrolan dan pengawasan atas dana yang menjadi amanah masyarakat (faktanya uang donasi sejumlah Rp12,2 juta tersebut hanya disimpan di ruang sekretariat di dalam sebuah kardus). Dan yang terpenting, sistem. Mahasiswa hari ini hidup dalam sistem yang “menuhankan” nilai materialisme, materi adalah standar kebahagiaan, tidak peduli bagaimana cara untuk mendapatkannya, apakah dengan cara yang halal ataupun haram. Mahasiswa terbiasa dengan pola hidup sekuler yang tanpa diatur dengan agama, menganggap agama bukan hal yang berhubungan dengan dunia kampus. Dan kabar buruknya, ini adalah cerminan dari gagalnya negara melindungi generasi.
Hari ini, kita mungkin terlalu terbiasa dengan jauhnya pemuda dari Islam, bahkan menganggap agama bukan sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan mereka, tanpa sadar bahwa menjauhkan nilai-nilai Islam dari kehidupan mereka adalah sebab utama mahasiswa hari ini mengalami krisis identitas, termasuk melakukan penggelapan uang terhadap uang donasi sebuah bencana.
Islam bukan hanya punya solusi terhadap individu, tapi lebih jauh Islam menyelesaikan persoalan semacam ini secara tersistem. Islam memiliki sistem pendidikan yang akan menjadikan generasi takut kepada Allah, yang paham bahwa mengambil harta yang bukan miliknya adalah dosa besar yang ia akan pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Lingkunganpun akan memberi support, dengan senantiasa hadir mengingatkan ketika mahasiswa-mahasiswa cenderung melanggar batasan-batasan syariat. Negarapun hadir untuk memberikan edukasi sebagai langkah preventif (pencegahan) dan akan memberikan sanksi tegas jika batasan-batasan syariat itu dilanggar.
Pada akhirnya, membangun integritas mahasiswa tidak cukup hanya dengan menuntut kesadaran individu atau memperbaiki tata kelola organisasi. Keduanya membutuhkan lingkungan dan sistem yang mendukung lahirnya pribadi yang amanah, sekaligus negara yang serius membentuk generasi melalui pendidikan, pengawasan, serta penegakan aturan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan amanah. Sebab, ketika negara hanya menyerahkan pembentukan moral kepada individu tanpa membangun sistem yang menjaga dan mengarahkannya, berbagai persoalan serupa akan terus berulang. Mahasiswa memang dapat menjadi bagian dari perubahan, tetapi perubahan yang berkelanjutan membutuhkan sistem yang mampu menjaga nilai tersebut dalam kehidupan bermasyarakat.
Wallahua’lam











