PAREPARE, PIJARNEWS.COM-Pemerintah Kota Parepare mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Parepare No. 45 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting tingkat Kota Parepare, di ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare pada Kamis (30/11/2023).
Hadir langsung Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muhammad Husni Syam, Tim Penggerak TP PKK Kota Parepare Andi Heriani Rusli dan Dinas Terkait.
Kepala bagian pemerintahan Munandar Kasim dalam laporan ketua panitia mengatakan kegiatan itu dimaksudkan untuk mengawal pelaksanaan program percepatan penurunan stunting melalui pendekatan multi sektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif, terutama melalui pemenuhan seluruh indikator sebagaimana tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi SKPD/ instansi, kecamatan dan kelurahan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Muhammad Husni Syam menyampaikan bahwa sosialisasi seperti ini memiliki arti sangat penting, karena sebagai bagian dari upaya untuk percepatan penurunan stunting.
“Semoga dari sosialisasi ini kita dapat mengetahui upaya dalam percepatan penurunan stunting,” harapnya.
Peraturan Wali Kota terkait stunting ini mengatur pencapaian tujuan pembangunan berkualitas yaitu percepatan penurunan stunting, sehingga terwujud sumber daya manusia yang sehat cerdas dan produktif, dan percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara berkualitas melalui koordinasi sinergi dan sinkronisasi secara komprehensif oleh semua unsur lingkungan forum komunikasi daerah termaksud perguruan tinggi dan lembaga organisasi kemasyarakatan.
“Berdasarkan amanat ketentuan pasal 10 ayat 2 bahwa, tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, maka pemerintah daerah melaksanakan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting sesuai dengan stabilitas nasional,” ujarnya.
Reporter : Rindiani & Abd. Rahmat Paudzi (Mahasiswa PPL STAIN Majene)