SIDRAP, PIJAR NEWS. COM– Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang menggelar aksi bagi-bagi bunga dan stiker di perempatan traffic light Jl. Jendral Sudirman, Pangkajene, pada Senin (9/12/2024).
Aksi ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Sutikno, SH, MH, bersama jajaran, yang membagikan bunga dan stiker bertema antikorupsi kepada masyarakat, pelajar, serta pengendara roda dua dan roda empat.
Stiker yang dibagikan berisi pesan moral seperti “Awas Bahaya Korupsi”, “Stop KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)”, serta ajakan untuk mencegah korupsi mulai dari diri sendiri. “Bunga kami bagikan sebagai simbol cinta dan kepedulian kepada masyarakat, sementara stiker menjadi pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama,” ujar Kajari melalui Kasi Intel, Muslimin Lagalung, SH.
Muslimin menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi. “Korupsi adalah bahaya laten yang merugikan banyak pihak. Sesuai dengan tema Hakordia 2024, ‘Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju’, kami berharap seluruh elemen masyarakat turut aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya, momentum ini harus dijadikan sebagai refleksi bersama untuk memperkuat integritas dan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di Kabupaten Sidrap. “Mari kita jadikan Hakordia 2024 sebagai langkah nyata untuk memperbaiki sistem, mendorong transparansi, dan melindungi kepentingan masyarakat,” tambah Muslimin.
Aksi ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang melihatnya sebagai langkah konkret dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kejari Sidrap berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah praktik tersebut. (*)