PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengukuhkan manajemen RSUD Andi Makkasau. Pengukuhan itu digelar di Auditorium BJ Habibie Parepare, Senin (15/3/2021).
Direktur RSUD Andi Makkasau dr Renny Anggraeny bersama jajarannya kembali dikukuhkan karena adanya perubahan struktur organisasi. Serta ada perubahan kewenangan pejabat.
“Ada perubahan struktur dan kewenangan. Seperti bidang humas dan hukum, sekarang sudah dipisah. Sekarang bidang Ketatausahaan dan hukum, humas berdiri sendiri,” jelas Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare itu.
Pasca dikukuhkan, dr Renny memastikan Manajemen RSAM bakal melayani secara prima dan optimal. Serta, kata dia, mengurangi potensi adanya keluhan dari masyarakat.
“Kita akan meminimalisir adanya keluhan. Keluhan pasti ada, karena harapan orang berbeda-beda. Kedepannya kami akan melayani sesuai standar yang berlaku. Juga berupaya untuk memberi pelayanan yang lebih baik,” tutur dia.(rls/Mulyadi Ma’ruf)