• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polemik Biaya BPHTB, Kepala BKD Parepare : Sebelumnya Memang tak Ada Kontrol

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
28 Oktober 2019
di Sulselbar
Jamaluddin, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare (tengah) saat memberikan penjelasan terkait BPHTB. --foto : mulyadi ma'ruf--

Jamaluddin, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare (tengah) saat memberikan penjelasan terkait BPHTB. --foto : mulyadi ma'ruf--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin, mengaku jika dalam penentuan pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebelumnya tidak ada kontrol.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam hearing atau dengar pendapat di Kantor DPRD Parepare, Senin (28/10/2019). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forum Pengembang Ajatappareng (FPA), LSM Fokus dan sejumlah warga.

“Saya mohon maaf Pak. Proses sebelumnya, kami selaku kepala badan yang membawahi itu memang tidak ada kontrol. Kenapa tidak ada kontrol, karena pemohon itu langsung ke kepala bidang,” ujar Jamaluddin dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parepare, Rudy Najamuddin.

Suasana saat dengar pendapat di DPRD Parepare terkait biaya BPHTB.

Jamaluddin juga mengatakan, dalam prosesnya, berkas BPHTB pemohon yang masuk di BKD nanti ia ketahui saat dirinya disodorkan untuk menandatangani. “Kami selaku yang bertanggungjawab, nanti disodorkan jika mau ditandatangani BPHTB-nya Pak. Saya sampaikan ini hal yang tidak benar dan harus kita ubah,” jelas Jamaluddin.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, tidak ada alasan bagi BKD Parepare untuk tidak mengikuti regulasi dalam penentuan pembayaran BPHTB.

Berita Terkait

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Pidato Perdana Tasming-Hermanto di Paripurna DPRD Parepare: Siap Wujudkan Kota Terbaik, Sejahtera, dan Maju

DPRD-Pemkot Parepare Tindaklanjuti Arahan Kemendagri Terkait Rencana Pelantikan Wali Kota 20 Februari

Selain itu, lanjut Yasser, BKD juga harus membuat loket pembayaran khusus BPHTB agar pelayanan lebih transparan.

“Harus dibuka segera loketnya Pak, supaya bisa lebih transparan. Sebagai kepala badan yang baru, harus berpikir progresif dan memberikan jaminan trasparansi,” imbuh Yasser. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Biaya BPHTBBPHTBDPRD Parepare

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan