PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Polemik dugaan pelarangan kontingen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ikut Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) di Kabupaten Barru beberapa waktu lalu masih berlanjut.
Meski telah dimediasi Komisi II DPRD Parepare, namun persoalan itu tak kunjung berakhir.
Buktinya, 93 orang Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) menyampaikan aspirasi dukungannya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris.
Makmur, Kepala SMP Negeri 1 Parepare mewakili guru dan kepala sekolah membacakan pernyataan sikap di Aula Dinas Pendidikan Parepare, Sabtu siang (7/12/2019).
Makmur mengatakan, tak ada larangan dari Kadis Pendidikan maupun Wali Kota Parepare untuk mengikuti Porseni PGRI di Kabupaten Barru.
Makmur menjelaskan, persoalan sebenarnya adalah tidak adanya transparansi anggaran. Menurutnya, Porseni PGRI Bantaeng dan Luwu Timur belum pernah melakukan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Itulah yang menjadi alasan dan pertimbangan kami sehingga tidak bersedia lagi berangkat ke Barru. Karena dua kali Porseni PGRI, baik di Bantaeng maupun Luwu Timur tidak ada transparansi. Minimal transparansi berapa uang masuk dan berapa uang keluar,” kata Makmur.
Sehingga Makmur meluruskan bahwa bukan Wali Kota Parepare dan Kepala Dinas Pendidikan yang melarang atau tidak memberi izin mengikuti Porseni PGRI di Barru.
“Itu semua atas inisiatif kepala sekolah karena tidak adanya keterbukaan yang dilakukan panitia penyelenggara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris mengaku jika semua sudah jelas dan enggan berkomentar terkait tudingan terhadap dirinya.
“Semua sudah jelas. Saya pikir dalam konteks ini, saya tidak usah berkomentar lagi. Karena memang tidak ada pelarangan. Tapi itu inisiatif dari kepala sekolah sendiri, mengingat tidak adanya transparansi anggaran,” pungkasnya.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 93 orang yang terdiri dari kepala sekolah, guru dan sejumlah pengurus DPD II PGRI Parepare.
Sebelumya, dilansir cyberpare.com, Komisi II DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Dinas Pendidikan Kota Parepare, Rabu (4/12/2019) lalu.
Rapat dipimpin Kamaluddin Kadir sebagai Ketua Komisi II DPRD Parepare. RDP tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD.
Kamaluddin Kadir memberi kesempatan pertama kepada Anas Azis sebagai Ketua PGRI Parepare.
Anas Azis mempertanyakan alasan Dinas Pendidikan Parepare tidak memberi izin ke kontigen PGRI untuk ikut Porseni di Barru, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Perepare, Arifuddin Idris menyampaikan, jika selama ini tetap menghargai pengurus PGRI Parepare. Ia juga membantah jika melakukan pelarangan untuk ikut Porseni di Kabupaten Barru.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir mengatakan, kejadian seperti ini semestinya tidak terjadi. “Karena ini hanya mis komunikasi antar dinas dan pengurus PGRI,” katanya. (*)
Reporter : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar