JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Korban pencabulan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun LPSK menyebut tidak semua korban pencabulan AKBP Fajar mengajukan perlindungan.
Hal itu diungkap langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (14/3/2025). “Hari ini sudah ada dua yang tercatat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” kata Susilaningtias dilansir dari tvonenews.com.
Namun Susi tidak mengungkap identitas para korban yang mengajukan perlindungan LPSK tersebut lantaran masih di bawah umur. “Korban yang mengajukan masih anak,” terangnya.
Mabes Polri telah menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Ada 8 Video Seks Kapolres Ngada Cabuli Korbannya
Dalam penyelidikan, polisi menemukan delapan buah video berisikan aksi kekerasan seksual AKBP Fajar terhadap anak di bawah umur.
Hasil rekaman video syur tersebut kemudian diunggah AKBP Fajar ke sebuah situs porno di Australia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi masih mendalami motifnya.
“Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba serta merekam, menyimpan, mengunggah dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Trunoyudo juga menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, eks Kapolres Ngada terbukti sebagai pengguna narkoba. Trunoyudo mengatakan eks Kapolres Ngada itu diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya.
Imbasnya eks Kapolres Ngada yang ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT, itu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Berdasarkan salinan surat telegram yang diterima, dia dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri
Adapun kini pengganti AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai Kapolres Ngada adalah Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino. Eks Kapolres Ngada yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri akan menjalani sidang etik pada 17 Maret 2025 mendatang. (*)
Sumber: tvonenews.com