• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polri Sebut Kebakaran Kejagung Akibat Puntung Rokok Kuli Bangunan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
24 Oktober 2020
di Peristiwa

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menyebut sumber api pemicu kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dikarenakan open flame atau nyala api terbuka yang berasal dari bara api rokok kuli bangunan yang sedang mengerjakan proyek pembangunan.

Menurut Ferdy ada lima tukang bangunan yang sedang melakukan pengerjaan proyek di Gedung Kejagung. Dari hasil penyelidikan, diketahu asal mula api berasal dari Aula Biro Kepegawaian yang berada di Lantai 6.

“Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga merokok di ruangan tempat mereka bekerja,” kata Sambo di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).

Padahal, kata Ferdy, merokok tidak seharusnya di lakukan di lokasi tersebut. pasalnya terdapat banyak benda-benda yang mudah terbakar, seperti tinner, lem aibon, dan sebagainya.

Atas dasar itulah penyidik menyimpulkan bahwa kebakaran di gedung utama Koprs Adhyaksa ini disebabkan kelalaian kelima tukang tersebut.

Berita Terkait

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Kios Barang Campuran di Pinrang Terbakar Akibat Percikan Listrik, Satu Orang Terluka

Kanim Parepare Jadi yang Terinovatif, Raih Penghargaan pada Diseminasi Kebijakan Visa 2025

Wali Kota Tasming Hamid Serahkan Bantuan Korban Kebakaran: Pemerintah Berkomitmen Dampingi Hingga Pemulihan

“Kebakaran karena kelalaian dari lima tukang yang bekerja di ruang lantai 6 aula tersebut. Harusnya tidak merokok, karena itu bahan berbahaya,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Mabes Polri juga telah menatapkan delapan tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Diketahui, Kebakaran gedung Kejagung terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu. Kondisi material gedung yang mudah terbakar, membuat api melahap dengan cepat seluruh bangunan utama.

Spekulasi soal kesengajaan dan sabotase pun mencuat. Terutama soal ikut terbakarnya ruang Jaksa Burhanudin ST serta ruang oknum Jaksa yang terlibat kasus Djoko Tjandra.

Polri bertindak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Polisi menemukan tindak pidana akibat kelalaian kuli bangunan pada Kamis (17/09/2020). (Faisal)

Terkait: Bareskrim PolriGedung Kejagung TerbakarJakartaKebakaranRokok

TerkaitBerita

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan