PINRANG, PIJARNEWS.COM– Jajaran Polres Pinrang, Polisi Sektor Paleteang berhasil membongkar sindikat curanmor dengan menggerebek tempat persembunyian pelaku di Jalan Anggrek, Kecamatan Paletang, Kabupaten Pinrang, Kamis (20/5/2021).
Penggerebakan dipimpin langsung Iptu Natsir, bersama anggota Polsek Paleteang, namun sayangnya terduga pelaku Sari (20), berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor curiannya. Sehingga polisi hanya mengamankan satu barang bukti sepeda motor.
“Keberhasilan pengungkapan curanmor ini setelah saya berinisiatif membuat UKL (Unit Kecil Lengkap) di Polsek,” kata Kapolsek Paleteang Iptu Natsir.
Kini status pelaku yang kabur menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO) kepolisian.
Reporter : Fauzan Mahmud