SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Polsek Pitu Riase Polres Sidrap menggelar operasi pekat lipu 2023 di wilayah hukumnya. Operasi dipimpin Kapolsek Pitu Riase Polres Sidrap IPDA Mangopo Mansyur, S.H, pada Rabu (09/08/2023) malam.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK melalui Kapolsek Pitu Riase mengatakan, Operasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminal diwilayah Polsek Pitu Riase serta melaksanakan operasi kepolisian terpusat.
“Sasaran operasi Penyakit Masyarakat Lipu 2023 Yaitu miras, perjudian, prostitusi, narkoba, senjata tajam, Premanisme dan penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi itu Polsek Pitu Riase mendapti adanya penjualan minuman keras Jenis tuak (Ballo).
“Dalam operasi Pekat Lipu, Kami Mengamankan 2 jerigen minuman beralkohol jenis tuak (ballo) berisi 5 liter/jerigen dan barang tersebut langsung ditumpahkan ditempat,” ungkapnya.
Selain itu, juga diamankan 1 botol kecil bir lemon, 1 botol besar bir bintang dan 1 botol besar anggur merah.
“Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik/penjual miras untuk tidak menjual lagi minuman beralkohol dan sejenisnya, karena dilarang oleh pemerintah dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan,” tutupnya.(*)