JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Di bawah kepemimpinan Bupati Indah Putri Indriani, Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemkab Luwu Utara, terbaru Bupati perempuan Pertama di Sulsel tersebut berhasil mempertahankan predikatnya untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada saat yang sama, juga berhasil meningkatkan predikat untuk reformasi birokrasi (RB).
Atas capaian tersebut, Luwu Utara diganjar SAKIP dan RB Award 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Penyerahan dilakukan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, Selasa (5/4/2022) di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani hadir menerima penghargaan didampingi Inspektur Inspektorat Luwu Utara, Mukhtar Jaya dan Kepala Bagian Organisasi Setda Luwu Utara, Muhammad Hadi.
Kementerian PANRB menilai, Pemkab Luwu Utara berhasil menaikkan predikat Reformasi Birokrasi (RB) dari predikat CC pada 2020 menjadi B pada 2021. Sementara predikat SAKIP berhasil dipertahankan dari predikat B sejak 2019.
“Alhamdulillah, predikat Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Luwu Utara naik menjadi B dari sebelumnya berada pada predikat CC,” ungkap Indah Putri Indriani, usai menerima penghargaan.
Kabag Organisasi, Muhammad Hadi menjelaskan, Kementerian PANRB hanya mengundang 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasinya mengalami peningkatan. Di Sulsel, hanya tujuh daerah yang diundang, salah satunya, Luwu Utara.
“Di Tana Luwu, hanya Luwu Utara yang berhasil mengawinkan predikat B SAKIP dan RB. Ini berarti terjadi keselarasan antara RB dan SAKIP. Sekaligus wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. (*/adv)