
Program e-RDKK tersebut merupakan inovasi baru Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo terhadap sistem pendistribusian pupuk subsidi kepada petani. Mantan Gubernur Sulsel itu mengungkap, program e-RDKK itu untuk meminimalisir data ganda penerima bantuan pupuk subsidi.
Account Executive Pemasaran PT Pupuk Kaltim Wilayah Sulawesi, Agus Marjuma menambahkan, sistem penyaluran sesuai e-RDKK diterapkan untuk menghindari kelangkaan pupuk di tengah masyarakat. Karena itu, kata Agus, pihak produsen juga menyediakan pupuk non subsidi.
“Kami juga telah menyediakan pupuk non subsidi. Ini supaya tidak terjadi kelangkaan,” terang Agus.
Ia juga menerangkan, kelangkaan pupuk biasanya terjadi akibat e-RDKK yang banyak, sedangkan alokasi pemerintah daerah tidak sesuai kebutuhan petani.
Hingga berita ini diterbitkan, PIJARNEWS masih terus berupaya mengkonfirmasi Dinas Pertanian
Pinrang mengenai dugaan kelangkaan pupuk urea tersebut di Kecamatan Cempa.
Sebelumnya, PIJARNEWS telah menerbitkan berita mengenai dugaan kelangkaan pupuk urea di Dusun Tanah
Cicca, Desa Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Salah seorang petani, Bahru mengeluhkan kelangkaan pupuk di musim tanam kali ini.
Ia mengaku kesulitan membeli dan mendapatkan pupuk jenis urea. Padahal pupuk tersebut sangat dibutuhkan masyarakat di Kecamatan Cempa.
Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Salipolo itu berharap ada penambahan suplai pupuk ke wilayah Cempa. Sebab saat ini, sudah masuk musim tanam. Ia menyebut, stok pupuk di Kecamatan
Cempa tidak mampu memenuhi kebutuhan petani.
Hal serupa juga diungkap Ketua Badan Permusyawartam Desa Salipolo, Sahabuddin Nur. Ia
berharap, kelangkaan pupuk menjadi atensi berbagai pihak. Terkhusus instansi terkait.
“Kita tahu bahwa pupuk menjadi salah satu kebutuhan petani yang harus dipenuhi. Ini penting untuk
menghasilkan produk pertanian yang lebih baik,” kata Sahabuddin. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar