GOWA, PIJARNEWS.COM – Patung Massa yang terletak di Jalan Abd. Muthalib Dg. Narang No.21, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyimpan cerita sejarah tersendiri. Patung tersebut berada di pertigaan jalan Kacong Daeng Lalang – Andi Tonro – Abd Muthalib Daeng Narang.
Jika diamati model dan bentuk patung menampilkan adegan main hakim sendiri kepada seorang pencuri. Dua orang warga menggunakan kopiah masing-masing berbaju merah dan kuning membawa golok (parang) dan kayu bersama seorang hansip mengeroyok seorang warga yang dianggap sebagai pencuri.
Dari cerita sejarah warga setempat, patung ini sudah berdiri sejak 1990-an. Sebelum patung itu dibuat dilokasi tersebut kabarnya memang marak terjadi aksi pencurian.
Dari situ, warga berinisiatif dan berembuk untuk membangun patung sebagai efek jera dan penanda agar warga yang melihat patung tersebut menjadi simbol jika ada yang berani melakukan aksi pencurian akan di massa seperti hal yang terlihat dalam adegan patung tersebut.
Namun kabarnya, menurut informasi patung itu akan dibongkar, Kamis, (7/9/2023) bahkan Pemda setempat telah menerjunkan alat berat untuk dilakukan pembongkaran, dengan berbagai alasan seperti jadi biang kemacetan dilokasi itu. Namun aksi pembongkaran itu dihalangi warga setempat yang menolak.
Bahkan malam harinya warga melakukan aksi dengan membakar ban dan membentang spanduk menolak pembongkaran patung itu. “Patung Massa harga mati,” tulis warga dalam spanduknya.
“Sering memang macet disitu, tapi biar tidak ada itu patung macet ji juga, karena sering dijadikan jalan alternatif kalau mau ki lewat jalan ke Syekh Yusuf,” kata Jumrah, salah seorang yang sering melintas di jalan itu kepada Pijarnews.com.
Ia menambahkan, menurutnya bukan patungnya yang jadi masalah dan membuat kemacetan. Tapi, kata dia, memang jalannya yang ramai terus sempit jadi wajar jika macet.
Ia pun mengaku, kalau patung itu ikonik sering dijadikan warga sekitar sebagai titik atau patokan untuk mencari alamat rumah yang terletak disekitar patung itu.
Reporter : Wahyuddin