PINRANG, PIJARNEWS.COM–DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pergantian antar waktu (PAW), di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Senin (20/09/2021).
Namun, Anehnya insan pers dilarang masuk keruangan paripurna untuk meliput, padahal Ketua DPRD Pinrang H. Muhtadin mengatakan rapat paripurna itu terbuka untuk umum.
Seperti yang dirasakan jurnalis Kabar Makassar Rudi Hartono, dia kecewa dengan tindakan oknum pegawai DPRD Pinrang yang melarangnya masuk ke ruang rapat dengan alasan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Itu hak mereka melarang kami, sejumlah jurnalis terpaksa naik ke balkon ruang rapat untuk memantau Rapat Paripurna dari jauh,” katanya.
Namun dari pantauan dari itu, sejumlah tamu undangan yang berada disamping kanan tembok terlihat tak berjarak, dan saling berhimpitan, Bahkan tamu undangan tidak dilakukan pengecekan suhu tubuh saat memasuki area.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pinrang H Muhtadin membuka sidang terbuka untuk umum.
“Dengan mengucapkan Bismillahirahmaniram. Rapat paripurna pergantian antar waktu ini terbuka untuk umum,” kata Muhtadin.
Muhtadin juga meminta kepada para tamu undangan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Sebelumnya saya meminta kepada para tamu undangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Rapat paripurna PAW salah satu anggota dewan itu dipimpin Ketua DPRD Pinrang H Muhtadin, dihadiri Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pinrang dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengungkapkan saat ini penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Pinrang dengan penerapan PPKM level 3 dan berharap kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini kita masih berada pada Level 3, kita berharap secepatnya agar turun ke level 2. Untuk itu kami meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Irwan belum lama ini saat berada di gedung olahraga Andi Makulau.(C)
Reporter: Fauzan Mahmud