• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pemilu 2024

Ratusan ODGJ di Parepare Bakal Ikut Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Januari 2024
di Pemilu 2024
Ratusan ODGJ di Parepare Bakal Ikut Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Orang Dalam Gangguan Jiwa  (ODGJ) diperbolehkan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Itu tertuang dalam putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Tepatnya, pada amar putusan MK Nomor 135/PUU-XXIII/2015.

“Dalam Amar Putusan MK Nomor 135/PUU-XXIII/2015. MK menyatakan bahwa Pasal 57 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Komisioner KPU RI Idham dalam keterangan persnya, dikutip Pijarnews.com, Rabu (3/1/2024).

Sementara, Ketua KPU Kota Parepare terpilih Muh. Awal Yanto membeberkan jika ODGJ memiliki hak suara pada pemilu 2024. Hal itu disampaikan saat dihubungi Pijarnews.com, Selasa (2/1/2023).

Awal mengatakan jika ODGJ terdaftar di (DPT), karena mereka terdaftar di Dukcapil sebagai warga negara dan memiliki hak pilih.

Berita Terkait

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

Soal Pengelolaan Sampah, Parepare Terbaik di Sulsel dan Masuk Enam Besar Nasional

“Kita tidak bisa mengeluarkan sebagai daftar pemilih karena semua warga negara punya hak konstitusi sepanjang dia berusia 17 tahun atau sudah menikah,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Awal ODGJ dimasukkan sebagai pemilih, karena dari pusat sampai di kabupaten/kota tidak ada yang bisa memastikan kalau pada saat hari pencoblosan ODGJ itu bisa sembuh.

Awal menyebut jika ODGJ dikategorikan sebagai disabilitas mental. “Tidak bisa mengendalikan emosinya, tetapi memiliki kesadaran,” katanya.

Awal menambahkan, jika ODGJ yang akan memilih harus tetap didampingi. “Nanti pada saat pemilihan bisa minta didampingi dan ada pendampingan khusus,” jelasnya.

Dia mengungkapkan jumlah ODGJ di Kota Parepare yang bakal menyalurkan hak pilihnya sebanyak 249. “Ada 249,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU memastikan, ODGJ bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Namun, ODGJ perlu pengawasan dari tenaga kesehatan atau ahli yang menjadi pengampunya.

“Dulu ada ketentuan, orang yang sedang terganggu jiwanya, tidak diberikan hak pilih. Tapi, undang-undangnya sudah direvisi, tidak ada kategorisasi seperti itu lagi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (21/12/2023) dilansir dari rri.co.id

Dia menjelaskan, KPU Daerah (KPUD) di kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan para pengampu ODGJ itu. “Untuk menentukan, apakah ODGJ bisa menggunakan hak pilih atau tidak, itu pada hari pemungutan suara,” ucap Hasyim.

Reporter : Wahyuddin

Terkait: Gangguan JiwaKPUODGJPareparePemilu 2024

TerkaitBerita

KPU Parepare Akan Evaluasi Penunjukan Panelis untuk Debat Publik Paslon Wali Kota Sesi Kedua

KPU Parepare Akan Evaluasi Penunjukan Panelis untuk Debat Publik Paslon Wali Kota Sesi Kedua

Editor: Tim Redaksi
31 Oktober 2024

...

Kampanye di Malimongan Tua, Appi Komitmen Gratiskan Retribusi Sampah dan Seragam Sekolah

Kampanye di Malimongan Tua, Appi Komitmen Gratiskan Retribusi Sampah dan Seragam Sekolah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Oktober 2024

...

Pasha Ungu Sampaikan Dukungan untuk ANH-TQ di Pilkada Parepare

Pasha Ungu Sampaikan Dukungan untuk ANH-TQ di Pilkada Parepare

Editor: Tim Redaksi
26 September 2024

...

KPU Parepare Deklarasi Kampanye Damai, 4 Paslon Komitmen Jaga Pemilu Aman

Editor: Tim Redaksi
24 September 2024

...

BeritaTerkini

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan