PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare menambah rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 34 dan 39 Lapadde, Kecamatan Ujung. Sebelumnya, Bawaslu juga telah merekomendasikan PSU di TPS 3 Ujung Sabbang, TPS 31 Bukit Indah, dan TPS 13 Tiro Sompe.
Padahal malam sebelumnya saat ditemui awak media, Bawaslu sempat menyebut bahwa sudah tidak ada tambahan PSU. Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Bawaslu Parepare Zainal Asnun membantah jika rekomendasi PSU itu mendadak.
“Memang baru semalam disampaikan ke KPU, tapi tidak mendadak. Melainkan melalui proses setelah ada temuan, sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Rekomendasi PSU itu lantaran temuan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat ikut memilih. Mereka tidak ada dalam daftar pemilih, serta tidak memiliki form A5.
“Masing-masing pada pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, dan DPRD Sulsel. Tidak ada pada pileg DPRD Kota Parepare,” jelas Zainal.
Sehingga, lebih lanjut ia jelaskan KPU wajib melaksanakan rekomendasi itu dengan menggelar PSU. Namun apakah pemilihan DPRD Kota -yang notabene tidak bermasalah- juga harus diulang, hal itu diserahkan teknisnya kepada KPU.
“Kita cuma merekomendasikan. Teknis pelaksanaan PSU tetap ada pada KPU. Jadi tidak masalah jika pileg DPRD Kota tidak diulang,” urainya.
Terkait hal itu Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Parepare, H Syamsul Latanro (HSL) meminta agar Bawaslu menjelaskan alasannya sehingga dilakukan PSU di beberapa TPS.
“Iya, Panwas harus jelaskan itu. Jangan asal keluarkan rekomendasi. Harus jelas karena seperti apa sehingga PSU,” jelas HSL.
Syamsul Latanro juga mengatakan psikologi pemilih dan calon juga pasti akan terpengaruh lagi dengan dilakukannya PSU.
“Jelas dan pasti calon atau pemilih juga secara psikis akan terpengaruh lagi,” tegasnya.
Senada, Ketua Pospera Parepare Syaharuddin juga menyoroti langkah Bawaslu yang terkesan mendadak dalam merekomendasikan PSU.
“Pertanyaan besar, kenapa tiba-tiba dan kenapa di Ujung paling mencolok ada tiga TPS yang PSU,” kritiknya.
Dirinya menduga, ada upaya dari oknum tertentu agar hasil Pileg DPRD Kota di Dapil Ujung diulang.
“Nah yang temuan bermasalah kan hanya pemilih Pilpres, DPD, DPR RI, dan DPRD Sulsel. Tidak ada masalah pada DPRD kota. Jadi jika dipaksakan pileg DPRD kota juga diulang, patut dicurigai ada permainan,” bebernya.
Informasi yang diterima, terdapat total 5 TPS di Parepare yang bakal digelar PSU. Masing-masing TPS 3 Ujung Sabbang, TPS 31 Bukit Indah, dan TPS 13 Tiro Sompe. Dua TPS baru diketahui belakangan yakni TPS 34 dan 39 Lapadde.
Sementara itu Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain menjelaskan, menyusul rekomendasi di 3 TPS sebelumnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ujung, telah menerima rekomendasi terkait PSU di 2 TPS di Kota Parepare. Rekomendasi tersebut merupakan hasil penelitian dan pemeriksaan Panwascam Ujung berdasarkan laporan di TPS 34 dan 39 Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung.
“KPU Kota Parepare menerima laporan mengenai rekomendasi yang dimaksud dari PPK pada tanggal 21 April 2019, dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh KPU dalam rapat pleno untuk melaksanakan rekomendasi yang dimaksud,” kata Hasruddin. (rls/abd)