MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse meminta kepolisian untuk membebaskan sejumlah siswa dan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar mobil ambulan dan perusak Kantor DPD NasDem Makassar, pada saat aksi penolakan omnibus law beberapa waktu lalu.
“Cukup dimaafkan saja, mereka mahasiswa anak kita semua. Kalau bisa dihentikan proses hukum. Saya akan bicarakan sama DPD NasDem Makassar,” ujarnya, di kantor DPD NasDem Makassar, Minggu (25/10/2020).
Mantan Bupati Sidrap dua periode itu menilai, aksi demonstrasi mahasiswa adalah hal biasa dalam dunia pergerakan.
Menurutnya, mahasiswa hanya terbawa emosi sesaat sehingga melakukan aksi perusakan dan membakar ambulance NasDem. Maka tak perlu disalahkan. Apalagi di Sulsel kental adat bugis Makassar.
“Namanya mahasiswa saat aksi, emosi sesaat. Tuhan saja maafkan hambanya, apalagi manusia. Insya Allah NasDem memaafkan. Jadi tindak lanjut, saya akan coba lakukan komunikasi dengan semua pihak,” ungkap Anggota DPR RI itu.
Dia bepandangan yang dibakar hanya 1 mobil ambulance, namun kini sudah diganti lebih dari cukup yaitu 20 unit melalui DPP NasDem dan daerah.
Sebelumnya, polisi mengamankan 21 orang dalam kejadian unjuk rasa berujung anarkis itu, namun Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara ada 11 orang yang ditetapkan selaku tersangka kasus pengrusakan kantor NasDem dan pembakaran mobil ambulance,” kata Kepala Bdang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo, Sabtu (24/10) lalu. (*)