• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

RSUD Andi Makkasau Parepare Buka Pelayanan Poli Paru, Ini Jadwalnya

Amrihani Editor: Amrihani
27 April 2023
di Advertorial, RSUD Andi Makkasau
Poli Paru

Jadwal pelayanan poli paru RSUD Andi Makkasau Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Mengalami gangguan pernapasan tentu hal yang membahayakan bagi kondisi kesehatan tubuh termasuk paru-paru.

Maka dari itu pentingnya menjaga kesehatan paru-paru kita melalui penanganan poli paru dengan dokter spesialis dibidang tersebut.

Seperti, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare kembali mengumumkan informasi pelayanan poliklinik dokter spesialis di rumah sakit tipe B tersebut. Kamis, (27/04/2023).

Informasi itu diumumkan melalui akun media sosial resmi RSUD Andi Makkasau.

“Jadwal Dokter Spesialis Poli Paru, dr Nirmalasari Sp. P, dokter spesialis paru RSUD Andi Makkasau. Waktu praktik setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 Wita,” tulis pengumuman resmi RSUD Andi Makkasau.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Mengenal Poliklinik Paru

Poli paru atau poliklinik paru adalah poliklinik yang menyediakan layanan kesehatan untuk masalah pernapasan, seperti asma, bronkitis, pneumonia, emfisema, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Poliklinik ini berfokus pada diagnosis dan pengobatan penyakit pernapasan dan memastikan bahwa pasien dengan masalah pernapasan mendapatkan perawatan yang tepat.

Waktu yang Tepat untuk Bertemu dengan Dokter Paru.

Anda dapat menemui dokter paru setelah mendapat arahan atau rujukan dari dokter umum.

Selain itu, Anda juga bisa memeriksakan diri ke dokter paru jika mengalami beberapa gejala terkait gangguan saluran pernapasan, seperti batuk parah atau kronis, batuk berdarah, sesak napas, Nyeri di bagian dada dan Penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas.

Dokter paru akan melakukan serangkaian pemeriksaan fisik dan penunjang guna memastikan penyebab munculnya gejala-gejala tersebut dan menentukan diagnosis penyakit yang Anda alami.(adv/fzl)

Terkait: Poli Paru. RSUD Andi Makkasau

TerkaitBerita

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

...

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan