PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus memberikan layanan terbaiknya. Seperti pada momen menyambut hari HAM sedunia ke 74, Kantor yang terletak di Jln. Jendral Sudirman No.87,Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare itu semakin meningkatan layanan Ramah HAM.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, I Nyoman Arsilla mengatakan layanan passport berbasis ham tersebut bakal diadakan dalam periode 2 Pekan.
“Terhitung dari 28 November sampai 9 Desember ini dikhususkan dalam rangka menyambut hari HAM sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2022,” kata Inyoman kepada pijarnews.com, Rabu (1/12/2022).
Dikatakannya, Kementerian Hukum dan Ham melalui Direktorat Jendral Imigrasi memiliki program ramah HAM, program tersebut bersifat Nasional.
“Jadi ini program bersifat Nasional, berlaku diseluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia,” pungkasnya.
Meski demikian, program tersebut kata I Nyoman sesungguhnya tidak hanya diterapkan pada saat momen menyambut hari HAM saja, namun diterapkan tiap harinya di Imigrasi Parepare.
“Bukan karena dalam rangka memperingati hari HAM baru kita memberikan pelayanan ramah HAM, tapi paling tidak kita memberikan sesuatu yang lebih dari hari biasa,” tuturnya.
Layanan Ramah HAM sendiri kata I Nyoman adalah layanan yang nyaman, seperti penyediaan fasilitas bagi penyandang Disabilitas.
“Misalnya yang berkebutuhan khusus seperti disabilitas tuna rungu, kami memberikan alat bantu berupa petunjuk-petunjuk arah dan lainnya, yang disabilitas tidak bisa jalan kami siapkan kursi roda untuk mereka baik itu orang Indonesia maupun orang Asing,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, bagi masyarakat yang kehilangan paspor dalam mengurus Berita Acara Pendapat (BAP), juga disiapkan ruangan BAP, dan bagi Lansia dan yang berkebutuhan khusus ruangannya berada di bawah, sehingga tidak perlu lagi naik.
“Ruangan BAP kan diatas, jadi semua petugas kita siapkan di bawah untuk melayani lansia dan yang disabilitas,” tambahnya.
Tak hanya itu juga disiapkan minuman dan Snack ringan gratis.
“Jadi selama menunggu, masyarakat bisa sambil minum kopi atau teh dan menyantap Snack yang telah disediakan,” ujarnya.
Pada 2021, Hari HAM Sedunia ke 73 yang mengangkat tema Equality – Reducing inequalities, advancing Human Rights, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mendapatkan penghargaan sebagai pelayanan publik berbasis HAM.
Kegiatan tersebut diikuti Kasubag Tata Usaha, Hj. Derita selaku Plh kepala Kantor beserta pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Juga diikuti langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly beserta seluruh Insan Kementerian Hukum dan Ham.
Sehingga, dengan penghargaan tersebut, menjadi penyemangat bagi jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan. (*)
Reporter: Faizal Lupphy