SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Polres Sidrap melalui Satuan Lalulintas bakal melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Zebra Pallawa 2023. Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K kepada media, Kamis (31/8/2023).
Kapolres menjelaskan, Operasi Zebra Pallawa 2023 akan dilaksanakan 14 hari. Mulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023 dengan mengusung tema Kamseltibcar Lantas yang kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.
“Tujuan utama operasi ini adalah untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas untuk kehidupan sehari-hari,” katanya.
Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel ini menyampaikan bahwa, ada beberapa sasaran prioritas pelanggaran yang diutamakan dalam Operasi Zebra Pallawa 2023 yang akan dilaksanakan 3 hari lagi di wilayah Kabupaten Sidrap.
“Pelanggaran yang menjadi prioritas adalah pengendara yang menggunakan telepon selular saat berkendara, Pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak gunakan Seat Belt”, Ujarnya.
Ditambahkannya, sasaran lain adalah pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, Pengemudi atau pengendara melawan arus lalulintas, Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan berkendara dan Kendaraan melebihi kapasitas atau Over Dimension dan Over Load (Odol).
“Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Ini bukan hanya tentang menjaga diri sendiri, tetapi juga tentang menjaga keselamatan terhadap semua pengguna jalan,” ujarnya. (*)