SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Petugas kepolisian Polsek Maritenggae bersama unit Buser Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan satu pelaku penyerangan di sebuah rumah makan di Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Selasa (18/10/2022).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Maritenggae, AKP Andi Mappahaerul membenarkan hal itu.
“Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Rusman (24) tukang las asal Barru yang tinggal di Kelurahan Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap,” katanya.
Sementara, dua pelaku lainnya Bulo dan Hendra asal Kabupaten Pinrang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus penyerangan pemilik warung tersebut berawal saat lelaki Rusman membonceng Bolu dan Hendra menuju warung milik Sukaton usai melakukan pesta miras.
Namun karena tidak diberi makan gratis pelaku menyerang Sukaton menggunakan botol kaca, hingga Sukanto mengalami luka lecet di lengan tangan kiri saat mencoba membela diri dan melakukan perlawanan. Bahkan kejadian tersebut terekam cctv warung makan tersebut. (*)