PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad menyebutkan jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di APBD 2021 belum dianggarkan. Kata dia, ada beberapa alasan yang mendasari.
Iwan menjelaskan, apabila TPP diterapkan, kemampuan keuangan daerah akan banyak tersedot untuk belanja pegawai. Sehingga, kata dia, belanja yang diperuntukkan untuk pembangunan masyarakat akan sangat berkurang.
“Itu berdasarkan analisa badan keuangan daerah. Di satu sisi juga, pencapaian visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat juga mesti dicapai,” jelas Iwan kepada PIJARNEWS saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (21/11/2020).
Meski begitu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu menambahkan, pihaknya telah membuat analisa standar besaran wajar. Dengan tetap memperhatikan alokasi belanja pembangunan bagi masyarakat. Itu, agar dapat berjalan beriringan di tengah kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas.
“Bapak Wali Kota tetap memperhatikan hal itu, dengan telah memerintahkan TAPD membuat analisa. Apalagi kondisi Pandemi saat seperti ini. Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat juga mendesak,” urainya.
Berdasarkan itu, sambung mantan Kabag Humas Pemkot Parepare itu mengatakan, analisa yang wajar itu sudah dibuatkan tim khusus. Selanjutnya, kata dia, berdasarkan Surat Mendagri No 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020, akan diusulkan untuk mendapatkan persetujuan Mendagri.
“Karena TPP yang diusulkan dan dirancang Pemkab sebelum terbitnya PP khusus yang mengatur tentang TPP, mesti mendapat persetujuan Mendagri,” imbuhnya.
“Kondisi kemampuan keuangan daerah terbatas itu, juga sudah pernah Bapak Wali Kota sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Parepare beberapa waktu lalu,” pungkasnya.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf