PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum islam (Sema Fakshi) IAIN Parepare menggelar seminar legislatif 2021 dengan tema: Milenial Skeptis Legislatif di Gedung Balai Seni IAIN Parepare, jalan Amal Bakti, No. 08, Soreang, Selasa (05/10/2021).
Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan tersebut menghadirkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, H. Rahman Saleh, Wakil Ketua Idiologi Politik Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Parepare, Ilham, Dosen IAIN Parepare, Dirga Achmad dan di ikuti sebanyak 120 mahasiwa Fakshi.
Ketua Sema IAIN Parepare, Hamzah Zakaria mengatakan kegiatan dibuka Dekan Dr. Hj. Rusdaya Basri, usai pembukaan dilanjutkan dialog legislatif yang dipandu moderator.
“Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa dituntut agar tidak lagi bersikap skeptis terhadap produk legislatif dan badan legislatif itu sendiri, artinya mahasiswa tidak ragu lagi dengan undang-undang yang dirancang dan sahkan oleh anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR),” kata Hamza Zakarih.
Seminar legislatif ini kata dia digelar dengan harapan mahasiswa Fakshi kedepan dapat menjadi legislator-legislator yang mengamalkan nilai dan butir-butir Pancasila.
“Saya juga berharap kedepan para pengurus dapat meningkatkan kegiatan-kegiatan layaknya hari ini,” tambahnya.
Sementara Dhea Patricia peserta seminar mengaku puas dan materinya sangat dibutuhkan, khususnya bagi mahasiswa Fakshi.
“Kegiatan ini sangat luar biasa, bagus dan materinya betul-betul dibutuhkan anak hukum, apalagi untuk pribadi, dan umumnya memancing semua mahasiswa untuk berfikir agar tidak apatis terhadap hukum, juga memberikan pemahaman masyarakat luas tentang bagaimana sistem hukum yang terjadi Indonesia,” katanya.(B)
Reporter: Nur Mubarak