PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Setelah sebelumnya tidak kuorum hingga akhirnya ditunda, Rapat paripurna DPRD Parepare tentang Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemkot Parepare tahun anggaran 2020, akhirnya berlanjut, setelah 17 orang anggota DPRD hadir pada paripurna, Kamis (8/07/2021).
“Sesuai tata tertib DPRD, jumlah anggota DPRD yang hadir dan sudah menandatangani daftar hadir sebanyak 17 orang, maka rapat dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan,” ujar Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, di dampingi Wakil Ketua II DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, saat memimpin rapat.
pantauan Pijarnews.com Adapun anggota DPRD Parepare yang hadir, yakni Andi Nurhatina Tipu, Rahmat Sjamsu Alam, Kaharuddin Kadir, Muliadi, Suleman, Indriasari Husni, Satriya, Musdalifa Pawe, Ibrahim Suanda, Yangsmit Rahman, Bambang Nasir, Hariani, Namri Nasir, Andi Fudail, Rudi Najamuddin, Sudirman Tansi dan Hermanto.
Sementara, tim Sembilan yang sebelumnya memboikot paripurna persetujuan, kehilangan satu orang. Yakni Legislator PBB, Sudirman tansi. Meski begitu, 8 orang itu tetap solit.
Mereka yaitu, Kamaluddin Kadir, Yusuf Lapanna, Andi Amir Mahmud, Tasming Hamid, Yasser Latief, Suyuti, Asmawati Zainuddin dan Apriyani Djamaluddin.
Hingga berita ini diterbitkan, Paripurna tersebut masih berlangsung. Sudah memasuki acara ke Lima, yakni penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020.(B)
Penulis : Mulyadi Ma’ruf