• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 17 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sesuai Aturan, Klarifikasi PDAM Makassar Soal Berita Media Online Perihal Biaya Pasang Meteran

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 November 2023
di Peristiwa

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM —Berita terkait kecewa terhadap pelayanan petugas lapangan PDAM Kota Makassar, oleh salah satu media online diklarifikasi PDAM kota Makassar, bahwa hal itu tidak benar dan tidak berdasarkan pada fakta.

Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh. Idris Tahir, menjelaskan menurut berita yang disampaikan, bahwa ada pelanggan atas nama Kamaruddin di jalan Teuku umar 12, kelurahan kaluku bodoa, aliran airnya ditutup tanpa pemberitahuan dan diminta melakukan pembayaran sejumlah yaitu Rp150.000 agar sambungan di buka kembali.

Mendengar informasi tersebut, Muh. Idris Tahir, langsung menghubungi Petugas Administrasinya agar segera dilakukan pengecekan atas informasi dimaksud,

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan data di administrasi, ternyata pelanggan tersebut mempunyai tunggakan rekening air selama 4 bulan dan sudah berulang kali dilakukan upaya penagihan setiap bulan tetapi tidak pernah direspon, sehingga sesuai dengan aturan, aliran air ke rumah pelanggan tersebut ditutup oleh petugas tehnik lapangan dari Kantor Wilayah Pelayanan I di jalan Andalas,” katanya.

“Jadi, sepertinya pelanggan ini mencoba mencari pembenaran dengan memberikan informasi yang keliru dan cenderung fitnah, karena menyampaikan kepada media seakan didzalimi, padahal petugas kami sudah bekerja sesuai tupoksi dan aturan yang ada bahwa pelanggan yang menunggak diatas 2 bulan itu harus ditutup,” ucap Idris.

Berita Terkait

Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

Perkuat Penanganan Kebocoran, MaKaPro dan PDAM Maminasata Gelar Pelatihan Teknis

Sementara itu untuk pembayaran Rp150.000 adalah biaya administrasi buka kembali terhadap aliran yang sudah ditutup dan ada tanda terima resmi yang diserahkan kepada pelanggan tersebut.

“Jadi ini adalah biaya administrasi buka kembali resmi dari kantor, bukan pungli karena pelanggan juga diberikan kwitansi tanda terima sebagai bukti telah membayar,” lanjutnya.

Untuknya itu Idris Tahir kembali mengimbau kepada seluruh pelanggan agar dapat membayar air tepat waktu setiap bulan untuk menghindari denda dan penutupan aliran. Karena jika hal tersebut terjadi, maka pelanggan akan dikenakan biaya pemasangan kembali meteran airnya.(adv/afn)

Terkait: Berita OnlineMedia OnlineMeteran AirPDAM Makassar

TerkaitBerita

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

Bupati Sidrap Dorong Petani di Wala Kejar Target Panen 10 Ton Perhektar

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan