• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sewa Villa Emas Latimojong Enrekang, Rp250 Ribu Per Kamar Bukan Per Orang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
1 April 2021
di Ajatappareng

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021, tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggarahan/Villa, senilai Rp250.000 per kamar. Hal itu diungkapkan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, melalui Kepala Seksi Bina Usaha dan Daya Tarik Wisata Dispopar Enrekang, Eka Pebryanzah, Kamis (1/4/2021).

“Terjadi kesalahan pada press release yang dikeluarkan sebelumnya, dimana seharusnya Rp250 ribu per kamar, bukan Rp250 ribu per orang,” kata Eka Pebryanzah kepada Pijarnews.com.

Terkait kesalahan itu, Dispopar meminta maaf. “Kami atas nama Dispopar Enrekang memohon maaf atas kesalahan yang kami buat,” lanjutnya.

Saat ini, Dispopar Enrekang sedang mengusahakan revisi Perbup Nomor 41 Tahun 2021, khususnya tarif sewa kamar dan aula di Villa Emas Latimojong.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya masukan dari wisatawan, warga dan rekan-rekan jurnalis yang dinilai tarif sewa tersebut terlalu tinggi.

Berita Terkait

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Warga Enrekang Ditemukan Hanyut di Bendungan Pinrang Setelah 3 Hari Pencarian

Dihadiri Tim Kerja Puspenma Kemenag RI, Ribuan Warga Maiwa Padati Alun-alun Langsa Gaga Gelar Salat Idulfitri

KFM Motret On The Spot Momen Sakral di Desa Matajang

“Saat ini kami sudah membuat telaahan staf kepada Bapak Bupati, untuk merevisi Perbup Nomor 41 Tahun 2020, khususnya perubahan tarif kamar dan aula di Villa Emas Latimojong agar supaya dapat diturunkan,” ujar Eka.

Dia mengatakan, pihaknya belum dapat menyebutkan berapa tarif perubahan tersebut, tapi Eka menjamin jika tarifnya tidak akan memberatkan para wisatawan atau pengunjung yang akan memanfaatkan Villa Emas Latimojong.

Laman 1 dari 2
12Selanjutnya
Terkait: DispoparEnrekangTarif kamarVilla Emas Latimojong

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan