PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare kini telah menangani dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh puluhan Kepsek SD dan SMP di Parepare.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto saat ditemui di Kantor Kejari Parepare, Selasa (20/12/2022) sore.
Sugiharto mengatakan, Kejari turun masih sebatas klarifikasi bukan dipanggil. “Masih batas klarifikasi terhadap teman-teman Kepsek itu. Benar atau tidak laporan yang ada di media itu, soal Kepsek Bimtek ke Bali diduga menggunakan dana BOS,” ujar Sugiharto.
Sugiharto menyampaikan, klarifikasi tersebut dilakukan di Kantor Diknas. “Kemarin kita klarifikasi di Kantor Diknas, dinas pendidikan. Dari dinas yang kumpulkan teman-teman kemarin yang ikut di Bali. Mereka kumpulkan disana,” kata Sugiharto.
Untuk perkembangan ke depannya Sugiharto mengatakan, masih dipelajari. “Untuk perkembangan ke depannya masih kita pelajari, masih pendalaman,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga para Kepsek SD dan SMP di Parepare berangkat ke Pulau Dewata, Bali pada 1-2 Desember lalu, dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kadis Dikbud Parepare, Arifuddin Idris saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022) lalu. Namun, kata dia tidak semua Kepsek ke Bali. Kegiatan di Bali tersebut merupakan Bimtek pengadaan barang dan jasa. Kegiatan tersebut kata dia ditawarkan pihak bagian pengadaan barang dan jasa setdako Parepare, mengingat sekolah SD dan SMP merupakan UPTD yang juga mengelola dana BOS sebagai dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang membutuhkan penggunanya memiliki kapasitas yang memadai.
“Tabe, tidak semua Kepsek berangkat ke Bali. Karena sifatnya tidak memaksa. Sedangkan terkait menggunakan dana BOS adalah karena di juknis BOS memungkinkan penggunanya untuk pengembangan SDM,” lanjutnya.
Arifuddin menuturkan, penempatan lokasi Bali merupakan penyampaian dari pihak penyelenggara yaitu dimana sebelumnya telah melaksanakan Bimtek yang sama di Jogja. “Yang diundang pada waktu itu SKPD dan UPTD diluar UPTD SD dan SMP yang merupakan pengguna anggaran,” tambahnya. (why)