• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Soal Listrik Peppangan, KPH Sawitto Masih Tunggu Ini

Editor: Tohir Muhammad
9 Juni 2024
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — 33 tahun sejak PLTA Bakaru diresmikan pada tahun 1991, Masyarakat RK Peppangan, Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menanti kehidupan yang lebih baik seperti daerah lainnya yang teraliri listrik.

Komunikasi hingga aksi juga telah dilakukan, agar sang pemangku kepentingan peduli dengan jeritan hidup yang seolah terbelakang oleh fasilitas milik negara itu.

Sabtu, (8/6/2024) malam, Ikatan Pelajar Mahasiswa Pattinjo lagi-lagi menggelar Aksi untuk mengetuk kepedulian pemerintah dan juga PLN.

Dalam aksi yang bertajuk AMPUTASI (Aspirasi Masyarakat Peppangan Untuk Aliran Listrik) itu, mereka membakar lilin di depan Kantor PLN UP3 Pinrang. Aksi tersebut sebagai bentuk kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten Pinrang, serta PLN dan KPH Sawitto, yang sampai detik ini belum juga merealisasikan listrik untuk Peppangan.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026
TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

6 Oktober 2026

Dalam aksinya peserta aksi mengungkapkan, selama 10 tahun terakhir masyarakat Pelanggan hanya mengandalkan listrik tenaga kincir, yang tentu saja sangat terbatas, jika kincir rusak, warga terpaksa menggunakan lilin atau pelita. Bahkan untuk mengisi baterai HP untuk kebutuhan komunikasi, warga harus menumpang ke dusun tetangga yang jauhnya sekira 7 Kilo Meter.

“Meskipun RK Peppangan ini biasa dikatakan berdekatan dengan PLTA Bakaru, namun sampai saat ini Peppangan belum teraliri listrik yang dimana selama ini hanya mengandalkan tenaga kincir yang sangat terbatas pasokannya,” ungkap Kepala Desa Rajang, Muhammad Abu belum lama ini.

Muhammad Abu juga menyebut ia telah tujuh kali memfasilitasi pihak PLN dan KPH Sawitto untuk meninjau langsung lokasi pembangunan listrik di RK Peppangan, namun belum ada titik terang sampai saat ini.

Sementara itu, PLN UP3 Pinrang masih menunggu perizinan penggunaan lahan hutan lindung serta penandatanganan surat perjanjian kerjasama dengan pihak KPH Sawitto dan tim verifikasi Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.

Jangan sampai kita sudah, adakan pengadaan barang. Tiang, kabel, aksesoris, dan lain sebagainya, tiba-tiba ada keganjilan. Artinya surat izin (perjanjian kerjasama penggunaan lahan hutan lindung) ini tidak disetujui pak. Jangan sampai nanti semua sudah kita siapkan, tiba-tiba tidak ada izin, itu kan nanti menyebabkan potensi kerugian negara pak,” Kata Dewangga mewakili pimpinan PLN UP3 Pinrang, pada Audiensi di Gedung DPRD Kab Pinrang 27 Mei 2024 lalu.

Lebih lanjut, KPH Sawitto menanggapi hal tersebut “Hasil koordinasi dengan pihak pusat. Setelah 34 hari kerja, dokumen lengkap itu baru ada,” kata Nuraem, S.Hut, perwakilan KPH Sawitto dalam audiensi tersebut.

Pada Senin (3/6/2024), KPH Sawitto menyatakan bahwa surat dari KPH Sawitto telah sampai di Dirgend Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Sehingga berdasarkan MOU pada tanggal 27 Mei 2024, bahwa selama 34 hari kerja, dokumen lengkap itu akan ada sudah terhitung sejak tanggal 3 Juni 2024 tersebut.

Reporter: Rizkyanti

Terkait: Bakar LilinPeppanganPinrangPLN

Berita Terkait

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

5 Tahun Berkeliling Perumahan hingga Sekolah, Kisah Saiful Jualan Roti Keliling di Pinrang

5 Tahun Berkeliling Perumahan hingga Sekolah, Kisah Saiful Jualan Roti Keliling di Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi