PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Parepare menggelar sosialisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Pasca Sarjana IAIN Parepare, Jumat siang, 2 November 2018. Sasaran sosialisasi untuk Dosen Tetap Non PNS IAIN Parepare dan para karyawan IAIN Parepare yang bukan PNS.
Pegawai BPJS menjelaskan hak dan kewajiban peserta, cara dan prosedur untuk pelayanan kesehatan penggunaan kartu BPJS di Dokter keluarga atau Puskesmas serta alur untuk mendapatkan pelayanan.
Hariaty, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Parepare mengatakan sosialisasi ini menawarkan dan menjelasan aplikasi pelayanan mobile JKN. Tujuannya untuk memudahkan peserta dalam menggunakan 14 fitur dalam aplikasi mobile tersebut.
Ia menjelaskan, dengan sistem digital sekarang ini tanpa membawa kartu fisik peserta sudah bisa mendownload aplikasi Mobile JKN dari Handphone lalu menggunakan kartu BPJS.
“Untuk perubahan data, seperti perubahan nomor HP, perubahan alamat atau perubahan dokter keluarga itu bisa dilakukakan di mobile JKN,” tambahnya.
Sementara, pada kegiatan itu juga mensosialisasikan rencana kenaikan pembayaran sesuai Pepres 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
“Itu bisa diajukan meskipun di bawah uang muka dengan standar pembayaran iurannya mengikuti uang muka UMP Kabupaten/Kota atau UMP provinsi,” tutur Hariaty. (*)
Penulis : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar