• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sosialisasikan Perda Perlindungan Perawat, Legislator Perindo ini Edukasi Warga Memahami Kerja-kerja Perawat

Editor: Mulyadi Ma'ruf
20 November 2020
di Ajatappareng
Sosialisasikan Perda Perlindungan Perawat, Legislator Perindo ini Edukasi Warga Memahami Kerja-kerja Perawat

Legislator Perindo Parepare, Hariani -Tengah- saat mensosialisasikan Perda Perlindungan Perawat --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator Partai Perindo Parepare, Hj Hariani mengajak warga untuk lebih memahami kerja-kerja perawat. Itu ia sampaikan saat mensosialisasikan Perda Perlindungan Perawat, di salah satu hotel, Jumat (20/11/2020).

Hariani menjelaskan, diperda nomor 8 tahun 2019 itu, juga dijabarkan soal hak-hak perawat dalam mejalankan tugasnya melayani warga.

“Perda ini mengharuskan kita untuk lebih memahami kerja-kerja perawat. Terkadang kita dengar, ada pasien yang memarahi perawat, bahkan sampai dipukul. Nah, dengan adanya perda ini, perawat bisa lebih terlindungi secara hukum,” jelas Hj Ani -sapaannya- saat ditemui usai melakukan sosialisasi.

Anggota Komisi II DPRD Parepare itu juga menambahkan, selan perlindungan, juga diatur kesejahteraan perawat. Artinya, diperda itu mengharuskan rumah sakit atau puskesmas yang mempekerjakan perawat agar diatur penggajiannya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026
TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

6 Oktober 2026

“Kini perawat yang ada di Parepare sudah diatur agar mereka juga harus dapat gaji. Itu semua demi kesejahteraan perawat,” ujarnya.

Selain itu, Hariani juga mengingatkan warga tetap patuh pada Perwali 31 tahun 2020. Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Di acara itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta sudah diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta melakukan cek suhu tubuh. Wajib cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD PareparePareparePerdaPerindoSosialisasiSosialisasi Perda

Berita Terkait

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi