• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemprov Sulsel

Sudah Tahap Masa Sanggah Lelang, PAGU Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap Rp 45,5 Miliar

Editor: Tohir Muhammad
24 Mei 2022
di Pemprov Sulsel
JALAN RUSAK. Jalan poros Pangkajene-Amparita di Kabupaten Sidrap mengalami kerusakan. Warga menanmi bunga berukuran besar di jalan berlubang di sekitar Tanete, Ahad (22/5/2022) lalu. Itu dilakukan untuk mengantisipasi pengendara terperosok. Dalam waktu dekat, pemerintah memperbaiki jalur ini. --fiand/pijarnews.com--

JALAN RUSAK. Jalan poros Pangkajene-Amparita di Kabupaten Sidrap mengalami kerusakan. Warga menanmi bunga berukuran besar di jalan berlubang di sekitar Tanete, Ahad (22/5/2022) lalu. Itu dilakukan untuk mengantisipasi pengendara terperosok. Dalam waktu dekat, pemerintah memperbaiki jalur ini. --fiand/pijarnews.com--

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dalam waktu dekat ini akan melakukan pengerjaan jalan poros Sidrap-Soppeng yang rusak parah.

Rencana Pengerjaan jalan Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap itu memang sudah sesuai amanah dalam anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2022.

“Saat ini proyek jalan poros Sidrap yang menghubungkan kabupaten Soppeng sedang dalam tahap lelang. Sisa menunggu selesai masa sanggah lelang, saat ini masa sanggah lelang,” jelas Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga pada Dinas PUTR Sulsel Sukarlan, Selasa (24/5/2022).

Dia mengatakan, jika tahapannya sesuai jadwal, kemungkinan kontraknya pada awal Juni 2022.

BeritaTerkait

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

16 September 2025
Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

2 Juli 2025
Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

4 Juni 2025
Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

22 Mei 2025

“Jika dilancarkan awal bulan depan (Juni). Sudah tanda tangan kontrak,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut, Sukarlan, pihak pemenang tender proyek akan terjun ke lapangan untuk melakukan perbaikan dan pengerjaan proyek sesuai dengan item kontrak yang telah disepakati dan di tandatangani pihak kontraktor pelaksana dengan Pemprov Sulsel dalam hal ini PUTR Sulsel.

Sekadar diketahui, jalanan poros Sidrap-Soppeng memang sedang rusak. Kerusakan jalan ini membuat Pemprov Sulsel merencanakan pembangunan dan perbaikan jalan tersebut 2021 dan mengalokasikan anggaran tersebut pada 2022.

Dalam kesempatan tersebut, PUTR Sulsel menyampaikan kepada masyarakat untuk bersabar. Karena tidak lama lagi poros Sidrap-Soppeng segera dikerja.

Pengerjaan proyek dengan menggunakan anggaran dan keuangan pemerintah butuh proses administrasi lelang. Mulai dari perencanaan, penganggaran, lelang, dan pelaksanaan konstruksi.

“Dikerja tahun 2022, pemprov telah merencanakan 2021 lalu,” ujarnya.

Untuk tahun ini, Gubernur Sulsel mengalokasikan PAGU senilai Rp 45,5 Miliar untuk rekonstruksi Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap. Paket pengerjaan ini konsolidasi dengan Paket 2 ruas jalan Pinrang – Rappang. Dengan total alokasi PAGU sekitar Rp 65 Miliar, untuk ruas Pinrang – Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 Miliar.

Terkait: Jalan PorosSidrapSoppengSulsel

Berita Terkait

Bupati Sidrap Dorong Perangkat Desa Jadi Motor Inovasi, Minta Tiap Desa Punya Branding

Bupati Sidrap Dorong Perangkat Desa Jadi Motor Inovasi, Minta Tiap Desa Punya Branding

Editor: Tohir Muhammad
30 Oktober 2026

...

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Editor: Tohir Muhammad
26 Oktober 2026

...

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Culture Day SIT Andalusia Sukses Tampilkan Ragam Seni dan Budaya Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi