Diterima Tiap Dua Bulan, Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Stimulus Rp 600.000 Per Bulan
JAKARTA, PIJARNEWS.COM-- Karyawan yang bergaji di bawah Rp.5 juta akan memperoleh bantuan stimulus dari pemerintah sebanyak Rp.600.000 tiap bulannya, hal ...
PijarkanDetails












