• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tak Ingin Paripurna Penetapan Ranperda Perizinan Tertentu Cacat Formil, Sejumlah Anggota DPRD Parepare Lakukan Aksi Walk Out

Editor: Mulyadi Ma'ruf
31 Desember 2021
di Ajatappareng, Politik
Tak Ingin Paripurna Penetapan Ranperda Perizinan Tertentu Cacat Formil, Sejumlah Anggota DPRD Parepare Lakukan Aksi Walk Out

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rapat Paripurna DPRD Parepare diwarnai aksi Walk Out sejumlah anggota dewan. Pasalnya, paripurna yang dijadwalkan menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu itu, tak dihadiri Wali Kota Parepare.

Anggota DPRD Parepare yang memutuskan keluar dari rapat paripurna, yakni Yasser Latief, Asmawati Zainuddin, Yusuf Lapanna, dan Kamaluddin Kadir.

Mereka keluar bukan tanpa dasar. Sebab mereka meminta agar Wali Kota Parepare, Taufan Pawe hadir dalam penetapan Perda itu.

Alasannya jelas. Sebab berdasar pada tata tertib DPRD Parepare dan pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

BeritaTerkait

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026
Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026
Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026

Pada PP Nomor 12 Tahun 2018, pasal 93 ayat 4 berbunyi, rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan Perda wajib dihadiri kepala daerah.

Sedangkan, pada tata tertib DPRD Parepare, Pasal 116 ayat 4 berbunyi, rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan Perda wajib dihadiri oleh walikota.

“Atas dasar aturan itu, saya minta supaya rapat paripurna dibatalkan. Nanti bisa dilanjutkan jika Wali Kota Parepare hadir,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief, Jumat (31/12/2021) malam.

Yasser menjelaskan, sikap yang dilakukan itu murni untuk menegakkan aturan. Sebab, kata dia, Perda yang ditetapkan tanpa mematuhi aturan yang ada, merupakan produk cacat hukum.

Sedangkan, Anggota DPRD Parepare, Yusuf Lapanna yang juga memutuskan keluar dari Paripurna itu, menambahkan jika langkah yang ia ambil sudah tepat. Sikapnya itu, kata dia, agar tata tertib bisa dijalankan dengan benar.

Legislator Partai Gerindra itu menambahkan, memang ada aturan yang membolehkan walikota mendelegasikan tugasnya ke wakil walikota. Namun, sambung dia, tidak semua bisa didelegasikan.

“Contohnya dalam paripurna penetapan Perda seperti sekarang ini. Dalam aturan, sangat jelas tertulis jika paripurna ini wajib dihadiri wali kota,” papar Yusuf.

Sementara itu, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu berdalih, jika mengacu pada tata tertib, sudah banyak yang diabaikan. Kata dia juga, ranperda ini sudah mendesak. Kepada media, Nurhatina mengungkapkan paripurna penetapan ranperda perizinan tertentu ditunda.

“Bukan dibatalkan, tapi ditunda. Ini masih bisa ditetapkan di tahun depan,” kata dia.

Untuk diketahui, Ketua Pansus Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu itu diketuai Yusuf Lappana dan Yasser Latief sebagai Sekertaris Pansusnya.

Mereka memilih walk out sebab tidak ingin jika Perda yang sudah susah payah dikerja sampai bahkan menghabiskan anggaran, cacat formil. (*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi