SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Proyek perluasan PLTB Sidrap 63 MW PLTB merupakan proyek peningkatan kapasitas PLTB Sidrap 75 MW yang berlokasi di barat laut PLTB Sidrap saat ini.
PT UPC Renewables Indonesia (UPC) saat ini tengah menjalani tahap akhir negosiasi dengan PT PLN (Persero) terkait kesepakatan Power Purchase Agreement (PPA/perjanjian pembelian listrik) PLTB perluasan. Penandatanganan PPA dijadwalkan berlangsung pada kuartal pertama 2019.
Hal itu disampaikan Press Officer PT UPC Renewables Indonesia, Yermia Riezky melalui pesan WhatsApp, Jumat, 21 Desember.
Yermia mengatakan, PLTB perluasan ini akan membangkitkan 63 MW tenaga listrik yang bersih dan berkelanjutan menggunakan tenaga angin yang saat ini memutar turbin-turbin PLTB Sidrap.
“Sama halnya dengan PLTB Sidrap, proyek PLTB perluasan juga akan menempati lokasi di Desa Lainungan dan Desa Mattirotasi,” ucapnya.
Selain dua desa itu, pembangunan PLTB perluasan juga akan dilakukan di Desa Bangkai, Lawawoi, dan Uluale yang semuanya berada dalam wilayah Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
“Sebanyak 63 MW tenaga listrik akan dibangkitkan dari 21-25 unit turbin dengan kapasitas 2,5 MW – 3,0 MW. Turbin-turbin tersebut akan berdiri setinggi 120 m – 140 m di atas permukaan tanah” ungkapnya.
Sementara, rencana pengerjaan proyek PLTB Perluasan ini akan dimulai pertengahan 2019 mendatang.
“UPC rencananya akan memulai konstruksi PLTB Perluasan pada pertengahan 2019 dan selesai pada akhir 2020, dan mulai beroperasi secara komersial pada 2021,” pungkasnya. (*)
Reporter : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar